BNN dan Kemenkumham Jateng Perkuat Sinergi Berantas Narkotika

  • 04 Mar 2026 13:19 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang -Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah memperluas jangkauan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini dilakukan dengan memperkuat sinergi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Jawa Tengah melalui koordinasi intensif di Semarang, Senin 3 Maret 2026.

Kepala BNN Jateng, Toton Rasyid meminta dukungan, sinergi, dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah. Dalam audiensi tersebut juga dibahas dinamika hukum terkini, termasuk KUHAP baru serta potensi celah yang perlu diantisipasi dalam penanganan perkara narkotika.

Ia menegaskan bahwa tindak pidana narkotika sebagai kejahatan khusus semestinya mendapatkan perlakuan khusus dalam sistem peradilan. Hal itu untuk meningkatkan aksesibilitas layanan BNN dengan mendorong inovasi layanan hingga tingkat desa melalui pembentukan fasilitator P4GN.

“Kehadiran fasilitator ini diharapkan mampu memberikan layanan informasi, konsultasi, serta akses pelaporan terkait narkotika secara lebih dekat dan efektif kepada masyarakat. Hal ini akan diperkuat melalui kerja sama dengan Kementerian Hukum Jawa Tengah yang telah memiliki 8.563 Posbankum di Jawa Tengah,” katanya.

Toton juga menyampaikan gagasan strategis untuk mengintegrasikan layanan P4GN ke dalam Posbankum yang dimiliki oleh Kementerian Hukum. Hal itu sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat hingga tingkat desa.

“Fasilitator P4GN di setiap Posbankum nantinya akan memberikan informasi terkait layanan, menyediakan informasi Call Center 184 untuk pelaporan masyarakat (lapor dumas), serta memberikan layanan informasi dan konsultasi hukum terkait narkotika. Dengan demikian, dampak yang dirasakan masyarakat akan lebih nyata dan langsung,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, menyambut baik inisiatif kolaborasi ini. Pihaknya berkomitmen untuk mengoptimalkan ribuan titik Posbankum yang ada guna mendukung target BNN dalam menekan angka peredaran narkotika di wilayah Jawa Tengah.

Menurutnya, sinergi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pemahaman hukum masyarakat sekaligus menekan penyalahgunaan narkotika hingga ke akar rumput.

“Kehadiran fasilitator P4GN di setiap Posbankum akan menjadi inovasi penting yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya dalam layanan informasi, konsultasi hukum narkotika, serta akses pelaporan. Program ini sangat baik dan selaras dengan upaya pemberdayaan masyarakat desa,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....