Dukung Semarang Bersih, Disperkim Galakkan Pengelolaan Sampah di Taman Kota Aktif
- 02 Mar 2026 21:08 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang melakukan pengolahan sampah terintegrasi dengan pendekatan zero waste berbasis masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam mengurangi volume sampah di ruang publik, seperti taman -taman kota sekaligus untuk mewujudkan program Semarang Bersih.
Pengelolaan sampah di mulai dari hulu sebagai penghasil sampah seperti pemilahan sampah dari rumah, penguatan bank sampah, pengembangan aplikasi "ASN Wegah Nyampah", dan pembangunan IPAL TPA Jatibarang. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Murni Ediati mengatakan, pemilahan dan pengelolaan sampah di sumber atau hulu menjadi salah satu fokus dalam program Semarang bersih.
Taman Kota sebagai salah satu Ruang terbuka Hijau (RTH) Publik juga menjadi sumber/hulu sampah, sehingga perlu dilaksanakan tata kelola sampah. Hal itu sesuai peraturan dengan Keputusan Wali Kota Semarang Nomor 600.4/122 Tahun 2025 tentang Penetapan Peta Jalan Rencana Aksi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah di Kota Semarang Tahun 2025 – 2026.
Menurutnya, Disperkim sebagai pengelola taman Kota Semarang, menambah tempat sampah tiga pilah sebagai pemilah sampah, serta tong komposter untuk mengubah sampah organik taman menjadi kompos. Penambahan sarana pengolahan sampah ini dilaksanakan di taman aktif Kota Semarang, dengan penempatan awal di Taman Indonesia Kaya.
"Sebagai salah satu taman kota strategis di Kota Semarang, Taman Indonesia Kaya memiliki pengunjung yang cukup padat. Taman sering digunakan masyarakat untuk kegiatan rekreasi, sosial, budaya, hingga event besar," kata Pipie sapaan akrabnya, Senin 2 Maret 2026.
Pipie juga menjelaskan, bahwa RTH memiliki fungsi instrinsik berupa fungsi ekologis, yaitu penyegaran udara, mempengaruhi dan memperbaiki iklim mikro. Termasuk, penyerapan air hujan, pengendalian banjir, pengaturan tata air, memelihara ekosistem tertentu, sampai perlindungan plasma nutfah, dan pelembut arsitektur bangunan.
"RTH juga memiliki fungsi ekstrinsik yang meliputi fungsi sosial dan budaya, ekonomi, serta estetika,"ujarnya. Dalam mendukung Program Walikota Semarang, pihaknya terus meningkatkan sarana taman kota dengan penambahan tempat sampah pilah dan komposter di Taman Indonesia Kaya, yang selanjutnya di tempatkan untuk seluruh taman aktif kota.
"Tempat pilah sampah memberikan edukasi kepada masyarakat dalam pemilahan sampah organik dan anorganik. Sedangkan komposter untuk mengurangi timbunan sampah di TPA, menurunkan emisi gas rumah kaca, serta menyuburkan tanah secara alami, sejalan dengan prinsip berkelanjutan /sustainability," ujarnya.
Selain itu, Disperkim juga berencana untuk melaksanakan pengelolaan sampah anorganik menjadi ecobrick. Saat ini, jumlah taman kota aktif di Kota Semarang berjumlah ada 55 taman.
Dengan kegiatan ini, ia berharap, taman kota selain sebagai ruang komunal yang nyaman untuk bersosialisasi, sekaligus juga menjadi ruang edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya mengelola sampah. "Sehingga kedepannya Kota Semarang menjadi kota hijau yang bebas dari sampah," katanya. (royce)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....