Rumuskan Standar Pelayanan Seiring Perubahan SOTK, BKD Jateng Serap Masukan
- 27 Feb 2026 10:26 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang –Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah mengevaluasi puluhan jenis layanan menyusul perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru. Evaluasi ini dilakukan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di kantor BKD, Jumat 27 Februari 2026.
Sekretaris BKD Jateng, Suseno, menyatakan forum ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Menurutnya, pelibatan warga dalam penyusunan standar layanan adalah. Regulasi ini menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan layanan publik.
"Mohon nanti kami diberikan masukan khususnya terkait standar pelayanan yang di kami," ujarnya saat sambutan.
Menurutnya, forum ini menjadi sarana menghimpun saran dan rekomendasi objektif guna meningkatkan kualitas layanan. Masukan dari masyarakat dinilai penting, khususnya dalam evaluasi kepatuhan terhadap standar mutu yang telah diterapkan.
Ia menjelaskan, BKD sebelumnya telah melakukan peninjauan standar mutu bersama Biro Organisasi. Namun, perubahan SOTK menuntut adanya penyesuaian dan penyempurnaan sistem pelayanan.
Suseno menegaskan komitmen lembaganya untuk terus berbenah agar layanan semakin responsif, akuntabel, dan transparan. Ia berharap rumusan hasil forum bersifat partisipatif serta berdampak nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan.
Subbagian Umum dan Kepegawaian BKD Jateng, Fery Fernandes, menambahkan BKD memiliki 48 jenis layanan yang tengah dikaji ulang. "Akan kita sederhanakan disesuaikan dengan STOK yang baru maka dalam perumusan itu harus ada masukan dari masyarakat," tandasnya.
Dalam kesempatan itu, BKD Jateng mengungkapkan capaian positif sebagai unit berpredikat bebas dari korupsi dari Badan Pengawas Keuangan (BPK). Predikat itu menjadi pendorong untuk terus menjaga integritas sekaligus meningkatkan kualitas layanan.
Sementara itu, Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka menagpresisi BKD yang masuk badan publik informatif di Jawa Tengah. Ia juga memberi masukan agar setiap program yang ada di BKD harus memiliki perinsip meritrokasi.
"Kami harapanya semua program dan kanal -kanal yang dimiliki BKD harus dipacu agar setiap ASN punya kesempatan dan akses yang sama seperti tugas belajar jangan sampai teman yang diplosok Cilacap Blora tidak terjamah. Dalam hal ini ada aplikasi Srikandi, kerjasama dengan perguruan tinggi di dalam dan luar negeri," tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....