Warga Adukan Dampak Tambang Gunung Slamet Ke DPR

  • 20 Feb 2026 14:33 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang -Warga di kawasan Pantai Selatan (Pansela) Jawa Tengah menyampaikan keluhan terkait aktivitas pertambangan di Gunung Slamet serta kerusakan infrastruktur tanggul Sungai Ijo kepada Komisi VII DPR RI. Aspirasi tersebut disampaikan melalui Anggota DPR RI Dapil Jateng VIII, Siti Mukaromah, dalam kunjungan kerja reses di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jumat

Siti Mukaromah mengungkapkan, masyarakat mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap izin pertambangan dan pemanfaatan hutan. Hal ini dipicu banjir besar yang melanda berbagai daerah di sekitar Gunung Slamet baru-baru ini, yang diduga kuat akibat terganggunya keseimbangan lingkungan.

"Gunung Slamet sebagai gunung tertinggi di Jawa Tengah, banjir kemarin luar biasa dan itu mengenai Pemalang, Purbalingga, Bayumas termasuk juga Tegal, Brebes. Nah, dari teman-teman masyarakat itu menyampaikan kalau itu adalah efek dari sebuah pertambangan atau apapun dalam pemanfaatan hutan karena membahayakan terhadap termasuk salah satunya ekosistem pariwisata," ujarnya.

Selain itu, tanggul Sungai Ijo di perbatasan Banyumas, Cilacap, dan Kebumen dilaporkan sering jebol. Kondisi tersebut menyebabkan kerugian pertanian dan mengganggu kawasan wisata mangrove serta aktivitas nelayan. Menurutnyaa, wilayah selatan seperti Banyumas dan Cilacap memiliki potensi ekonomi yang besar, namun masih memerlukan perhatian serius dalam pemerataan pembangunan infrastruktur.

Menanggapi keluhan itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan seluruh tambang di kawasan Gunung Slamet telah dievaluasi. Tambang tanpa izin ditutup, sedangkan yang berizin dihentikan sementara selama musim hujan untuk pemeriksaan AMDAL. Ia juga menegaskan, Pemprov memastikan percepatan perizinan dan pengawasan lingkungan tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan masyarakat dan kelestarian kawasan.

"Jadi Gunung Slamet itu sudah menjadi kawasan Taman Nasional yang luasnya hampir 30.000 hektar kita ajukan, Bu. Kemudian untuk Sungai Ijo itu kewenangan kabupaten nanti bupatinya saya tegur. Nanti kita cek lagi. Tapi prinsip bahwa kemarin dan kemarin terkait Gunung Slamet itu semuanya sudah kita tuntaskan," tandasnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng Sakina Roselasari menambahkan tambang yang ada di Banyumas telah dilakukan evaluasi dan pengawasan oleh Dinas ESDM dan dilakukan pencabutan. "Berdasarkan data di kami pencabutan oleh pusat, oleh Kementerian Investasi karena tahun 2021 itu diterbitkan oleh pusat, jadi izin Pak Gub untuk pencabutan tidak dapat dilakukan oleh DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah karena waktu tahun 2021 terbit oleh kementerian oleh pusat," tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....