Status Siaga Level III, Pendakian Gunung Merapi Ditutup
- 05 Jul 2026 07:43 WIB
- Semarang
Poin Utama
- Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM)
- Penutupan jalur pendakian di Gunung Merapi
- Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG)
- Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG)
- Gunung Merapi
RRI.CO.ID, Kabupaten Magelang - Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) memastikan hingga saat ini jalur pendakian Gunung Merapi tetap ditutup. Penutupan pendakian di gunung yang ada di perbatasan Jateng dan DIY tersebut, dikarenakan hingga saat ini statusnya masih di level III ( siaga).
“Penutupan jalur pendakian di Gunung Merapi sampai dengan saat ini masih ditutup hingga batas waktu yang tidak dapat ditentukan. Penutupan tersebut mengacu rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) serta Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG),” kata Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi, Heri Heri Wibowo dalam siaran pers yang diterima Sabtu 4 Juli 2026.
Heri mengatakan, penutupan jalur pendakian di Gunung Merapi tersebut dilakukan demi melindungi keselamatan masyarakat. Ini mengingat aktivitas vulkanik Merapi masih cukup tinggi berdasarkan kajian dari PVMBG dan BPPTKG.
Menurutnya, berdasarkan rekomendasi dari BPPTG, batas aman aktivitas masyarakat di sekitas Gunung Merapi yakni lebih dari tiga kilometer. Sedangkan, jarak dari gerbang masuk ke puncak Merapi berada di radius tiga kilometer.
“Jarak puncak sampai gerbang masuk 2,3 kilometer, jarak puncak sampai Pos I 1,64 kilometer , jarak Pos 2 sampai puncak 1,26 kilometer dan jarak puncak sampai Pasar Bubrah 0,7 kilometer. Sedangkan, batas aman berdasarkan rekomendasi dari BPPTKG lebih dari toiga kilometer,” ujarnya.
Pihaknya juga melarang masyarakat melakukan aktivitas penambangan bahan galian C di sisi barat daya Gunung Merapi. Untuk itu, pihaknya melalkukana patroli bersama dengan instansi lainnya.
Sedangkan, obyek wisata alam yangf ada di sisi selatan dan barat daya Gunung Merapi seperti Kali Talang, Plunyon dan Jurang Jero masuk kategori aman. Karena masuk dalam radius lebih dari tiga kilometer dan ada lebih dari lima kilometer.
Terpisah, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letjen TNI Suharyanto meminta seluruh pihak tidak membuka jalur pendakian Gunung Merapi, selama aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih membahayakan. ‘’Kalau memang kondisinya masih berbahaya, dan menimbulkan dampat bencana, kami minta janga diizinkan. Karena status Gunung Merapi hingga kini masih Level III (Siaga),”katanya.
Larangan pendakian Gunung Merapi tersebut dikeluarkan ,menyusul banyak beredar video di media sosial terkait ajakan pembukaan jalur pendakian Merapi secara mandiri oleh sejumlah warga di kawasan Selo, Kabupaten Boyolali. (wied).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....