Semarang Diterjang Cuaca Ekstrem, Pohon Tumbang di Sejumlah Lokasi

  • 19 Feb 2026 14:28 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang – Cuaca ekstrem berupa hujan lebat dan angin kencang mengguncang sejumlah wilayah di Kota Semarang, Rabu, 18 Februari 2026. Kondisi tersebut menyebabkan pohon tumbang di beberapa titik dan sempat mengganggu aktivitas masyarakat serta arus lalu lintas.

Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama perangkat daerah terkait segera melakukan penanganan di lokasi terdampak. Petugas melakukan evakuasi pohon tumbang serta membersihkan material yang menutup akses jalan guna memulihkan kondisi secepatnya.

Berdasarkan laporan yang diterima, insiden pohon tumbang terjadi di depan RSUD KRMT Wongsonegoro, Jalan Suratmo samping BNI, serta depan Posko PMK Induk. Bahkan, salah satu pohon tumbang dilaporkan menimpa kendaraan yang sedang terparkir di lokasi kejadian, serta menimpa rumah warga di Tambak Boyo.

Selain itu, cuaca ekstrem juga mengakibatkan kerusakan pada fasilitas lainnya, seperti baliho yang roboh di kawasan Kebonharjo. Angin kencang juga menyebabkan atap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di wilayah Mangkang Kulon terangkat.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang, Murni Ediati, mengatakan respons cepat ini merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan masyarakat. Pemerintah juga berkomitmen memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.

Pihaknya juga melakukan pemantauan di sejumlah wilayah yang dinilai rawan terdampak cuaca ekstrem, khususnya kawasan dengan pepohonan besar. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya serta meminimalkan risiko kerusakan dan korban.

“Kami telah melakukan sosialisasi melalui media sosial agar masyarakat tidak parkir maupun berteduh di bawah pohon saat hujan lebat dan angin kencang. Selain itu, sebagai langkah mitigasi, dalam beberapa bulan terakhir, Disperkim telah merapikan dan memangkas pohon-pohon yang dinilai rawan tumbang,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan potensi bahaya di lingkungan sekitar. “Laporan bisa disampaikan melalui Lapor Semar, surat aduan kepada Pemkot Semarang melalui Wali Kota atau melalui media sosial resmi Disperkim agar dapat segera kami tindak lanjuti,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....