Perbedaan Ramadan, MUI Jateng Tekankan Jaga Ukhuwah

  • 17 Feb 2026 09:16 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah memberikan perhatian serius terhadap kemungkinan terjadinya perbedaan dalam penetapan awal Ramadan dan Idul Fitri 1447 H/2026 M. Hal ini disampaikan melalui tausiyah resmi kepada awak media di Gedung KHMA Sahal Mahfudh, Kompleks Masjid Raya Baiturrahman, Simpanglima Semarang, Sabtu 14 Februari 2026.

Ketua Umum MUI Jawa Tengah, Dr. KH Ahmad Darodji, MSi, menekankan agar perbedaan yang muncul tidak dijadikan alasan untuk merusak keharmonisan antarumat. Ia meminta masyarakat tetap mengedepankan persaudaraan di atas segala perbedaan metode penetapan kalender Hijriah.

“Jangan jadikan perbedaan sebagai alat untuk berpecah belah. Tetap jaga ukhuwah, menjaga persaudaraan, dan merajut kebersamaan,” tutur Dr. KH Ahmad Darodji, dalam realesnya, Selasa 17 Februari 2026.

Dalam dokumen tausiyahnya, MUI Jawa Tengah menyampaikan sembilan poin penting.Pertama, Ramadan ditegaskan sebagai bulan tarbiyah yang mendidik umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah, memperkuat kepedulian sosial, serta membina ukhuwah Islamiyah demi menjaga kondusivitas wilayah.

Poin kedua, umat Islam diserukan untuk semakin meningkatkan ibadah dan amal sosial selama Ramadan. Hal ini mencakup percepatan penunaian zakat mal, zakat fitrah, infak, dan sedekah sebagai bentuk kesalehan sosial.

MUI menyarankan agar penyaluran zakat dan sedekah tersebut diutamakan bagi para mustahik, khususnya korban dan masyarakat terdampak bencana. Hal ini selaras dengan Fatwa MUI Provinsi Jawa Tengah Nomor: Kep.FW.03/DP-P.XIII/SK/IV/2020 tentang Takjil Zakat Fitrah untuk Mustahik Terdampak Bencana.

Guna memastikan distribusi yang tepat sasaran, MUI mengimbau agar dana sosial keagamaan tersebut disalurkan melalui lembaga resmi. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan BAZNAS, Lembaga Amil Zakat (LAZ), atau Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) terdekat agar penyalurannya terkoordinasi dengan baik.

Selain pesan persatuan dan sosial, MUI juga memberikan amanat kepada seluruh MUI tingkat kabupaten dan kota untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya toleransi dalam beribadah. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi gejolak yang mungkin timbul akibat perbedaan jadwal hari besarIslam.

Kepada para mubaligh, dai, dan pegiat media sosial, MUI mengingatkan agar menyampaikan pesan dakwah yang mendidik, menyejukkan, serta tidak memicu perpecahan di tengah masyarakat. MUI Jawa Tengah juga mengimbau pemerintah untuk menertibkan tempat-tempat hiburan yang berpotensi menimbulkan kemaksiatan selama bulan Ramadan.

Terkait potensi perbedaan awal Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, MUI menegaskan pentingnya sikap saling menghormati dan menghargai keputusan masing-masing pihak. Perbedaan metode penetapan tidak boleh mengurangi semangat persaudaraan sesama umat Islam.

Tausiyah resmi tersebut ditandatangani jajaran pimpinan MUI Jawa Tengah, yakni Ketua Umum Dr. KH Ahmad Darodji, MSi, Sekretaris Drs. KH Muhyiddin, MAg, Ketua Komisi Fatwa Dr. KH Fadlolan Musyaffa’, Lc, MA, serta Sekretaris Komisi Fatwa Prof. Dr. KH Ahmad Izzuddin, MAg.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....