Produksi Sampah Jateng Capai 6,3 Juta Ton Pertahun

  • 14 Feb 2026 12:27 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang: Timbunan sampah di Provinsi Jawa Tengah mencapai 6,3 juta ton pertahun, dari data tahun 2024, sampah yang dapat terkelola baru 41 persen. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Widi Hartanto mengatakan, penyebab angka sampah yang terkelola masih dibawah 50 persen, karena Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pendamping tidak dihitung.

“Jadi sampah yang dibuang ke TPA pendamping itu tidak dihitung sebagai pengelolaan sampah,” kata Widi usai menjadi narasumber Ngobrol Perkara Isu (Ngopi) dengan tema “Muda Berintegritas, Pantura Bernafas, Menagih Komitmen Penyelamatan Pesisir Jawa Tengah di kantor DPD RI Jawa Tengah, Jumat 13 Februari 2026.

Dia menerangkan Gubernur Jawa Tengah telah membentuk satgas (satuan tugas) penuntasan sampah untuk mendorong akselerasi transformasi dari TPA pendamping menjadi TPST. “Sudah banyak kabupaten di Jawa Tengah ada sekitar 15 kabupaten yang sudah MoU dengan pabrik semen, dan kita tinggal menunggu untuk secara eksekusi pembangunan RDF-nya,” ujarnya.

Terkait Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) kata Widi, yang akan didorong adalah di wilayah Semarang raya karena sudah dibahas di Kemenko Pangan termasuk di Kementerian Lingkungan Hidup. “Sedang dibahas untuk MoU antar kabupaten kota. Juga dari Pekalongan raya Bupati Walikota sudah MoU PSEL,” jelasnya.

Widi mengungkapkan, pihaknya telah mendorong seluruh kabupaten kota di Jawa Tengah untuk dapat mengelola sampah tidak hanya di TPS, tetapi juga dapat diolah mulai dari hulu, kemudian TPS3R (tempat pengolahan sampah - Reduce. Reuse, Recycle). “Jadi yang masuk ke TPA itu hanya residunya saja,” ungkapnya.

Sementara itu Senator DPD RI dapil Jawa Tengah Abdul Kholik mengatakan, ia telah mendorong pemerintah provinsi Jawa Tengah untuk dapat melakukan pengelolaan sampah sejak 5 tahun yang lalu. “Bahkan saya membuat program “Bersih-bersih Jawa Tengah,” ujarnya.

Dia mendorong agar ada kolaborasi antar kabupaten kota dalam pengelolaan sampah termasuk sampah MBG (Makan Bergizi Gratis). “Saya kira Pemda bisa membuat kebijakan SOP bagi SPPG dalam mengelola sampahnya. Kalau memungkinkan tanggung jawab itu dijadikan syarat dan reward bagi SPPG,” tegasnya.

Termasuk kata dia, adalah sampah MBG di sekolah. “Jadi pengelolaan sampah bahan bakunya dan sampah sisanya,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....