Belasan Pompa Dikerahkan Tangani Banjir Pekalongan

  • 11 Feb 2026 04:51 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengerahkan belasan pompa air untuk mempercepat penanganan banjir di Kota dan Kabupaten Pekalongan. Rinciannya, ada 12 mobile pump yang diterjunkan, milik DPUPR Provinsi Jawa Tengah 8 unit pompa dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kabupaten/kota 4 unit pompa.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menginstruksikan penanganan darurat dilakukan cepat, terpadu, dan tepat sasaran. "Apa yang diperlukan pengungsi, segera tangani,” ujar Luthfi di Semarang, Selasa, 10 Februari 2026. 

Koordinasi dilakukan antara pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan instansi terkait di lapangan. Fokus penanganan diarahkan pada percepatan penyedotan air dan pemenuhan kebutuhan dasar warga.

Dukungan logistik, kebutuhan pokok, dan penguatan penanganan dampak banjir juga terus disalurkan. Pemerintah provinsi menegaskan komitmennya mendampingi warga hingga kondisi kembali normal.

Kepala Pelaksana Harian BPBD Provinsi Jawa Tengah Bergas Catur Penanggungan menyebut bantuan awal disalurkan pada 7 Januari 2026. Nilainya mencapai ratusan juta rupiah untuk Kota dan Kabupaten Pekalongan.

"Bantuan Pemerintah Jawa Tengah terus berlanjut untuk korban banjir di Kabupaten Pekalongan melalui Dinsos, BPBD dan Dishanpan setempat. Selain itu, juga dari Korpri Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya, Selasa, 10 Februari 2026. 

Selain pompanisasi, dilakukan peninggian tanggul menggunakan karung pasir bersama unsur TNI dan Polri. Langkah darurat ini ditempuh untuk menahan limpasan air agar tidak meluas.

Dijelaskannya, banjir sulit surut akibat curah hujan tinggi dan limpasan Sungai Sengkarang serta Sungai Meduri. Kondisi wilayah yang berupa cekungan memperparah genangan di permukiman warga.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Imam Maskur menambahkan, bantuan difokuskan pada kebutuhan makan, perlengkapan keluarga, dan dukungan dapur umum. Pemerintah provinsi memastikan pengungsian tetap layak dan kebutuhan dasar warga terpenuhi sementara waktu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....