Dandangan Kudus Dibuka, Pemkab Terapkan Skema Parkir Khusus
- 09 Feb 2026 20:03 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Kudus – Membludaknya pengunjung tradisi Dandangan di Kabupaten Kudus mendorong pemerintah daerah menerapkan skema parkir khusus selama kegiatan berlangsung. Pengaturan parkir dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan seiring tingginya animo masyarakat menyambut Ramadan.
Tradisi Dandangan resmi dibuka Wakil Bupati Kudus Belinda Putri Birton, Senin, 9 Februari 2026 dan akan digelar hingga 18 Februari 2026. Kegiatan tahunan ini menghadirkan ratusan pedagang kaki lima dari dalam dan luar daerah di sepanjang Jalan Sunan Kudus.
Tingginya jumlah pengunjung turut berdampak pada kepadatan lalu lintas dan kebutuhan lahan parkir. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kudus menyiapkan sejumlah titik kantong parkir di sekitar kawasan Dandangan.
Wakil Bupati Kudus Belinda Putri Birton menjelaskan, tarif parkir telah ditetapkan secara khusus selama pelaksanaan Dandangan. Parkir sepeda motor maksimal dipatok Rp5.000, sementara mobil maksimal Rp10.000.
“Tarif ini tidak sepenuhnya mengacu pada peraturan daerah tentang parkir di jalan umum. Penyesuaian diperbolehkan karena ini kegiatan khusus,” jelas Belinda.
Selain pengaturan parkir, Pemkab Kudus juga menata pelaksanaan Dandangan agar lebih rapi dan bersih. Sejumlah titik tempat sampah disiagakan, lengkap dengan relawan pilah sampah untuk menjaga kebersihan kawasan.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Eko Hari Djatmiko, mengatakan total terdapat 527 tenda dan lebih dari 500 pedagang dasaran yang berpartisipasi. Sejak masa uji coba pada 7–8 Februari, antusiasme masyarakat sudah terlihat sangat tinggi.
“Antusias masyarakat luar biasa. Kami menargetkan omzet Dandangan tahun ini bisa menembus lebih dari Rp18 miliar dengan jumlah pengunjung sekitar 90 ribu orang,” ujar Eko.
Dengan skema parkir khusus dan penataan kawasan, pemerintah berharap tradisi Dandangan tetap berjalan tertib, nyaman, dan memberi dampak ekonomi maksimal bagi masyarakat tanpa menimbulkan kemacetan berlebih.(RK)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....