ETLE Handlead, Inovasi Polres Semarang Terapkan Tilang Elektronik

  • 08 Feb 2026 15:18 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Kabupaten Semarang - Satlantas Polres Semarang melakukan modernisasi penegakan hukum melalui penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld. Inovasi sebagai langkah mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan di wilayah Kabupaten Semarang.

(Alat ETLE Handlead)

"Program ETLE Handheld dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres Semarang di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Semarang. Alat ini langsung dari Korlantas Polri, gunanya mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," kata Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, Sabtu 7 Februari 2026.

Ia menjelaskan, penggunaan ETLE Handheld merupakan bagian dari transformasi digital Polri dalam memberikan pelayanan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Sehingga diharapkan tercipta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Penindakan dilakukan secara elektronik sehingga lebih objektif, transparan, serta meminimalisir potensi pelanggaran di lapangan. Tujuan utamanya adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas dan melindungi keselamatan masyarakat,” ujarnya.

ETLE Handheld, lanjut dia, merupakan perangkat elektronik portabel yang digunakan petugas untuk merekam bukti pelanggaran lalu lintas secara digital. Data pelanggaran yang terekam kemudian diproses melalui sistem ETLE, sehingga proses penindakan dapat dilakukan secara terintegrasi dan terdokumentasi dengan baik.

"Pelanggar yang terekam Handheld ini, dapat melakukan konfirmasi maksimal 14 hari," ucapnya.

Pihaknya berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, mulai dari penggunaan helm, sabuk pengaman, hingga kelengkapan administrasi kendaraan. Selain itu, penerapan teknologi ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. 

"Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait penerapan ETLE. Sehingga masyarakat tidak hanya memahami mekanisme penindakan, tetapi juga semakin sadar bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama," tandasnya.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....