Polisi Selidiki Pembakaran Dua Rumah di Pati

  • 04 Feb 2026 20:15 WIB
  •  Semarang

RRI. CO. ID, Pati - Kepolisian Resor Kota Pati menyelidiki dugaan pembakaran dua rumah warga di Dukuh Pohlandak, Desa Sumberagung, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Rabu, 4 Januari 2026. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.30 WIB itu diduga dipicu konflik internal keluarga.

Kapolsek Jaken AKP Warsono mengatakan, kebakaran bermula dari pertengkaran antara pemilik rumah, Sapin (67), dengan anaknya, Sutikah. “Berdasarkan keterangan awal saksi, terjadi cekcok di dalam rumah sebelum kebakaran,” kata Warsono.

Menurut Warsono, usai pertengkaran tersebut, Sutikah menghubungi kakaknya yang berinisial K agar datang ke rumah orang tuanya. Tidak lama kemudian, K tiba di lokasi kejadian dan langsung masuk ke dalam rumah korban.

Polisi menduga, K kemudian melakukan aksi pembakaran dengan menyiramkan bensin ke kasur di dalam rumah. “Pelaku diduga menyulut bensin tersebut menggunakan korek api sehingga api dengan cepat membesar,” ujar AKP Warsono.

Api dengan cepat menjalar karena bangunan rumah sebagian besar terbuat dari kayu jati. “Material bangunan yang mudah terbakar membuat api sulit dikendalikan dan menyebabkan dua rumah hangus,” ucapnya.

Akibat kejadian tersebut, dua rumah berbentuk limasan ludes terbakar beserta perabot rumah tangga, peralatan elektronik, dan uang tunai sekitar Rp10 juta. “Kerugian material sementara kami perkirakan mencapai sekitar Rp120 juta dan tidak ada korban jiwa,” kata Warsono.

Petugas Polsek Jaken bersama Tim Inafis Polresta Pati telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. “Perkara ini kami tangani sebagai dugaan tindak pidana pembakaran dan kami masih memburu pelaku untuk dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegas AKP Warsono.(APB) 

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....