Bawaslu Jateng Gandeng Pramuka Perkuat Demokrasi Anak Muda

  • 04 Feb 2026 10:37 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah bersama Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Tengah resmi melaksanakan Pelantikan Pengurus Majelis Pembimbing (Mabi) SAKA dan Pembimbing SAKA Adhyasta Pemilu periode 2026–2031 pada Selasa  3 Febrauari 2026. Kegiatan ini merupakan upaya memperkuat peran generasi muda dalam pengawasan demokrasi.

Ketua Majelis Pembimbing Satuan Karya (Mabi SAKA) Adhyasta Pemilu Kwarda Jawa Tengah, Muhammad Amin, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelantikan yang berlangsung penuh makna.

“Ini bukan sekadar pelantikan, tetapi jadi momentum penguatan komitmen bersama. Melalui SAKA Adhyasta, kami ingin menyambung semangat Bawaslu kepada generasi muda, khususnya pemilih pemula, agar memiliki keterampilan berkehidupan, berani menolak politik uang, dan ikut merawat nilai-nilai demokrasi,” ujarnya

Ia juga menyampaikan, penguatan SAKA Adhyasta menjadi jembatan penting antara institusi pengawas pemilu dan generasi muda agar demokrasi tidak hanya dipahami, tetapi juga dijaga secara aktif.

Sementara itu, Prof Budi Prayitno menegaskan, SAKA Adhyasta Pemilu memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda. Ia berpesan agar seluruh anggota SAKA memegang tiga nilai utama, yakni nilai moral, keterampilan bertahan hidup, dan cinta tanah air.

“SAKA Adhyasta harus menjadi ruang pembelajaran sekaligus lokomotif yang membawa dampak baik bagi demokrasi bangsa. Dari sini diharapkan lahir generasi muda yang berkarakter, kritis, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia  juga menekankan, keberlangsungan SAKA Adhyasta tidak semata bergantung pada dukungan anggaran. Menurutnya, ruang SAKA dapat terus berkembang melalui diskusi, pertukaran gagasan, dan aktivitas kreatif yang dilandasi nilai-nilai kepramukaan.

Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri langsung Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat, Kepala Bagian, hingga staf Bawaslu Jateng. Mereka dilantik sesuai tugas dan fungsi dalam kepengurusan Mabi SAKA dan Pembimbing SAKA Adhyasta Pemilu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....