Mahkamah Kehormatan Dewan Bahas Kode Etik di Polrestabes Semarang

  • 29 Jan 2026 14:36 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke Polrestabes Semarang, Rabu, 28 Januari 2026. Kunjungan kerja ini juga diisi dengan sosialisasi Kode Etik dan Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. M. Syahduddi menjelaskan, sosialisasi tersebut merujuk pada Pasal 122A UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi kelembagaan antara DPR RI dan Polri.

Agenda pertemuan juga membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polrestabes Semarang. Selain itu, juga penguatan komitmen menjaga integritas dan kepercayaan publik.

MKD DPR RI turut menyampaikan pemahaman mengenai tugas, fungsi, serta kewenangan MKD kepada jajaran kepolisian. Agenda lainnya adalah pembahasan terkait pengaturan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus bagi pimpinan dan anggota DPR RI.

Kapolrestabes menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja MKD DPR RI ke Polrestabes Semarang. “Kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.

Kunjungan kerja ini dihadiri pimpinan dan anggota MKD DPR RI, di antaranya Wakil Ketua MKD, Dr. I Wayan Sudirta dan Drs. H. Adang Daradjatun. Turut hadir pula anggota MKD dari berbagai fraksi yang mengikuti dialog dan sosialisasi.

Dalam kesempatan tersebut, Drs. H. Adang Daradjatun menjelaskan, sosialisasi Kode Etik dan Tata Beracara MKD bertujuan menjaga kehormatan dan martabat DPR RI. Ia menekankan pentingnya pemahaman etika bagi anggota dewan serta sinergi dengan aparat penegak hukum.

“MKD memiliki kewenangan menyelidiki, memverifikasi, dan memutuskan dugaan pelanggaran etik anggota DPR. Penerapan sanksi tegas diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif,” katanya.

Melalui kunjungan kerja ini, MKD DPR RI dan Polrestabes Semarang berkomitmen memperkuat koordinasi lintas lembaga. Sinergi tersebut diharapkan mendukung penegakan hukum, etika kelembagaan, dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....