Lanal Semarang Kawal Pemusnahan Ribuan Bawang Bombay Ilegal

  • 27 Jan 2026 18:53 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Semarang menunjukkan peran aktif dalam penegakan hukum dengan mengawal pemusnahan ribuan karung bawang bombay impor ilegal di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin, 26 Januari 2026. Keterlibatan TNI AL ini menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan jalur masuk logistik dan melindungi masyarakat dari peredaran barang selundupan.

Sebanyak 6.171 karung bawang bombay ilegal dimusnahkan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Semarang Nomor I/Pen Mus.BB/2026/PN Semarang tertanggal 21 Januari 2026. Pemusnahan dilakukan di Instalasi Karantina Hewan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan di kawasan Genuk, dengan pengamanan ketat lintas instansi yang melibatkan unsur TNI AL dari Lanal Semarang.

Komandan Lanal Semarang Kolonel Marinir Sabprowanto, S.H., M.Sc. menegaskan bahwa TNI AL memiliki peran strategis dalam mencegah praktik penyelundupan, khususnya yang memanfaatkan jalur laut dan pelabuhan. Pengawasan wilayah maritim, menurutnya, menjadi garda terdepan untuk memutus masuknya barang ilegal yang merugikan negara.

Kolonel Sabprowanto menambahkan, sinergi antara TNI AL, aparat penegak hukum, dan instansi terkait sangat diperlukan untuk menjaga keamanan distribusi logistik nasional. Upaya tersebut sekaligus melindungi masyarakat dari potensi risiko kesehatan akibat peredaran produk pangan ilegal yang tidak memenuhi standar.

Melalui pemusnahan barang bukti ini, Lanal Semarang berharap dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku penyelundupan. "TNI AL juga berkomitmen terus memperkuat pengawasan pelabuhan dan wilayah pesisir guna memastikan jalur distribusi tetap aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal," tegas Sabprowanto.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....