Sudewo Tersangka, Wagub Jateng Lantik Plt Bupati Pati

  • 21 Jan 2026 15:25 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Pati - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen resmi melantik Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra sebagai Pelaksana Tugas Bupati Pati. Penerbitan Surat Gubernur Nomor 131/0000757 dan pelantikan tersebut dilaksanakan setelah KPK menetapkan status Bupati Sudewo sebagai tersangka.

Pelantikan dan penyerahan Surat Gubernur di Pendopo Kabupaten, Rabu, 21 Januari 2026. Taj Yasin meminta Plt Bupati untuk menjaga kondusivitas dan soliditas ASN di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pati.

Ia juga menekankan agar seluruh jajaran Forkopimda memberikan dukungan penuh kepada pemimpin sementara ini dalam menjalankan roda pemerintahan. “Saya titip kepada Mas Chandra selaku Pelaksana Tugas Bupati Pati agar bisa mengoordinasikan ketenangan di lingkungan pemerintah kabupaten,” ujar Taj Yasin.

Ia mengingatkan semua pihak untuk bersama-sama bekerja memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pati. Ia juga meminta TNI dan Polri mengedepankan pendekatan persuasif guna menjaga stabilitas keamanan, dan memitigasi segala potensi dampak dinamika politik yang mungkin muncul di tengah masyarakat.

Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyatakan kesiapannya menjalankan tugas dan wewenang sesuai dengan amanat penugasan yang diterima. “Kami berkomitmen penuh melanjutkan roda pemerintahan dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan akuntabilitas,” ujar Chandra.

Chandra juga memohon dukungan seluruh komponen masyarakat. Ia mengajak masyarakat bersama-sama melanjutkan agenda pembangunan di Kabupaten Pati dengan baik dan penuh kebersamaan.(AP)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....