DPRD Kota Semarang Soroti Penanganan Ilegal Dumping Rowosari

  • 14 Okt 2025 21:54 WIB
  •  Semarang

KBRN, Semarang: Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKS, Dini Inayati menyoroti keseriusan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang dalam menangani dampak pasca penutupan lokasi ilegal dumping Rowosari. Hal tersebut disampaikan pada saat rapat kerja dengan DLH, Selasa (14/10/2025).

Dini menilai, penyediaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan kontainer sampah harus disertai perhitungan berbasis data, bukan sekadar penempatan fisik tanpa kajian kebutuhan. Penyediaan kontainer sampah baru pasca penutupan ilegal dumping harus diperhitungkan dengan data.

Baca juga: Pemkot Semarang Siapkan TPS Usai Penutupan TPA Ilegal

"Jangan hanya sekadar menaruh tanpa menghitung kebutuhan riil di lapangan,” tegas Dini dalam rapat kerja dengan DLH Kota Semarang. DLH berencana menempatkan enam TPS sementara, namun hingga saat ini sejumlah titik belum direalisasikan.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan semakin menumpuknya sampah di wilayah-wilayah padat penduduk. Sebagai contoh, Dini menyampaikan kondisi di Kelurahan Sendangmulyo yang memiliki jumlah penduduk 40.182 jiwa.

Jika diasumsikan produksi sampah per jiwa mencapai 0,7 kg per hari, maka diperkirakan sampah yang dihasilkan dapat mencapai 28,127 ton per hari. “Jika satu kontainer hanya mampu menampung 1,5 ton, berapa kontainer yang harus disediakan agar seluruh sampah terangkut? Ini harus dihitung dengan cermat, bukan sekadar perkiraan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dini juga mengkritisi pengelolaan TPS 3R yang saat ini dinilainya belum optimal. Dari 21 TPS 3R yang sdh di bentuk yang dibangun, hanya tiga yang benar-benar berfungsi.

“Membangun TPS 3R bukan hanya soal menyiapkan bangunan fisik. Selanjutnya harus dipastikan terkelola, produktif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Jangan sampai dibangun, lalu mangkrak,” tegasnya.

Ia mendesak DLH untuk menyusun strategi komprehensif. Termasuk, edukasi dan pelibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis reduce, reuse, recycle (3R).

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....