Pemkot Semarang Siapkan TPS Usai Penutupan TPA Ilegal 

  • 04 Okt 2025 21:48 WIB
  •  Semarang

KBRN, Semarang: Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berjanji segera menyiapkan beberapa titik Tempat Pembuangan Sampah (TPS) pascapenutupan TPS ilegal di Rowosari, Kecamatan Tembalang, beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng di Balai Kota Semarang, Jumat (3/10/2025).

Dirinya menyampaikan permohonan maaf karena belum bisa maksimal dalam menyediakan TPS untuk warga sekitar. Namun ia berjanji akan segera menyiapkan TPS di beberapa titik agar warga bisa lebih nyaman saat harus membuang sampah.

“Saya sudah koordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk lebih serius, karena ini kan masyarakat yang merasakan imbas dari penutupan TPA ilegal itu,” kata Agustina. Hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemkot Semarang untuk menyediakan TPS, namun penempatan titik-titik TPS memang harus berkoordinasi dengan masyarakat.

“Penempatan tempat sampah ini kan kita harus koordinasi dengan masyarakat. Sebab, titik-titik TPS ini nantinya akan ada di sekitar masyarakat dengan jangkauan tertentu, sehingga bisa meng-cover beberapa area,” jelasnya.

Pihaknya berharap masyarakat bisa menerima jika nantinya titik penempatan TPS harus berdekatan dengan salah satu perumahan warga. Apalagi, Agustina menyebutkan, semakin banyak titik penempatan TPS maka akan lebih baik agar masyarakat tidak kesulitan untuk membuang sampah.

Selain persoalan penambahan TPS, Agustina juga menilai kinerja petugas pengangkut sampah perlu dibenahi. Pasalnya, tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan sampah yang sudah menumpuk di TPS tidak segera diangkut hingga berhari-hari dan menimbulkan bau tidak sedap.

“Ini masalah petugas juga jadi keluhan warga, jadi sampai berhari-hari sampah belum diangkut dan menimbulkan bau. Saya minta DLH untuk perbaiki SOP petugas pengangkut sampah juga," ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....