DJP Jateng Ajak Wajib Pajak Dukung Komitmen Anti Suap
- 29 Okt 2024 15:22 WIB
- Semarang
KBRN, Semarang : Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I berkomitmen terus berbenah mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi. Dalam membangun good goverment itu, perlu adanya dukungan wajib pajak dalam menjaga integritas.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh menyebut pihaknya menerapkan sistem manajemen anti penyuapan. Diantaranya dengan No Bribery, No Gift, No Kickback, No Luxurious Hospitality.
"No Bribery atau hindari segala bentuk suap menyuap atau pemerasan, No Gift atau dilarang memberikan hadiah atau gratifikasi. No Kickback atau hindari tanda terima kasih dalam bentuk uang atau bentuk lainnya, dan hindari memberikan jamuan yang berlebihan,” jelasnya sembari mensosialisasikan pada Wajib pajak saat menggelar Tax Gathering di Padma Hotel Semarang (Senin, 28/10/2024).
Untuk diketahui, tax Gathering di ikuti 125 wajib pajak diantaranya, Apindo Jateng, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Jateng. Kemudian, DPD Real Estate Indonesia (REI), Pengurus Wilayah Jawa Tengah Ikatan Notaris Indonesia (INI), Pengda Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI).
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta dukungan untuk mewujudkan predikat Zona Integritas – Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI-WBBM). Predikat ini untuk meningkatkan prestasi sebelumnya sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2020.
"2025 Kanwil DJP Jateng I berupaya meningkatkan pencapaian dengan mengikuti penilaian Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI-WBBM). Mohon dukungan Bapak, Ibu dan stakeholder lainnya agar Kanwil DJP Jateng berhasil memperoleh predikat ZI-WBBM,” ajaknya.
Direktur Anti Corruption Learning Center (ACLC) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Yonathan Demme Tangdilitin membagikan tips menangkal korupsi. “Korupsi ini bukan berarti tidak bisa dibasmi, tinggal kemauan dari kita saja apakah akan kita basmi atau tidak?” ungkapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....