Tak Sekadar Bagi Hadiah, Gebyar Samsat Pekalongan Bangun Budaya Taat Pajak

  • 07 Agt 2026 15:17 WIB
  •  Semarang
Poin Utama
  • Program Gebyar Samsat 2026 di Pekalongan menawarkan undian berhadiah bagi wajib pajak kendaraan bermotor untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan.
  • Program ini dirancang untuk membangun budaya taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.
  • Tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti kondisi ekonomi, tingkat kesadaran masyarakat, dan kemudahan akses layanan.

RRI.CO.ID, Pekalongan – Program Gebyar Samsat 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Samsat Kota Pekalongan tidak hanya menawarkan undian berhadiah bagi wajib pajak. Program tersebut juga dirancang untuk membangun budaya taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.

Upaya tersebut dilakukan karena tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan masih dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi, tingkat kesadaran masyarakat, hingga kemudahan akses layanan. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pelayanan dan sosialisasi dinilai tetap menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program.

Kepala UPPD Samsat Kota Pekalongan, Safrudin, mengatakan pendekatan apresiatif dipilih untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak. Menurutnya, kepatuhan tidak hanya dibangun melalui sanksi, tetapi juga dengan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang disiplin.

"Selama ini pendekatan pajak identik dengan kewajiban dan sanksi. Melalui Gebyar Samsat, kami hadirkan pendekatan yang lebih persuasif, bahwa taat pajak juga bisa membawa manfaat langsung," katanya, Jumat, 7 Agustus 2026.

Selain undian berhadiah, program ini juga mendorong pemanfaatan layanan digital melalui pemberian poin tambahan bagi wajib pajak yang membayar lebih awal atau menggunakan metode pembayaran non-tunai, seperti QRIS Bank Jateng. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan sekaligus mempercepat digitalisasi layanan publik.

"Gebyar Samsat adalah bentuk apresiasi. Yang terpenting, ini bagian dari upaya bersama membangun Jawa Tengah melalui kepatuhan pajak," ucap Safrudin.

Pada periode pertama Gebyar Samsat 2026, tercatat sebanyak 109.294 nomor undian berasal dari wajib pajak yang melunasi PKB selama 1 Januari 2025 hingga 30 Juni 2026.

Dari jumlah tersebut, enam wajib pajak berhak memperoleh hadiah, termasuk grand prize berupa emas. Hadiah emas tersebut salah satunya diraih oleh warga Pringlangu, Kota Pekalongan, Khoirul Rozak.

"Awalnya hanya niat bayar pajak seperti biasa, tidak kepikiran dapat hadiah. Ini jadi penyemangat untuk terus taat," ujar Khoirul.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....