Kerap Disalahgunakan Anak Muda, BBPOM Semarang Perketat Pengawasan Obat Tertentu
- 25 Mei 2026 14:50 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang memperketat pengawasan terhadap obat-obatan tertentu (OOT) yang kerap disalahgunakan kalangan anak muda. Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya tren penyalahgunaan obat mirip narkotika yang dinilai berpotensi memicu tindakan melanggar hukum.
Kepala BBPOM Semarang, Rustyawati menyebut mencatat penyalahgunaan OOT kini menjadi perhatian serius karena pengawasannya tidak seketat narkotika. Kondisi tersebut dinilai membuka celah penyalahgunaan, terutama di kalangan generasi muda.
“Obat keras ini berbeda dengan narkotika, kalau narkotika memang lebih ketat pengawasannya. Jadi pengawasan OOT yang tidak seketat narkotika, masyarakat ini akhirnya mencari celah hukum,” ucapnya usai acara Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT di kantor BBPOM Semarang pada Senin, 25 Mei 2026.
Sebagai upaya pencegahan, BBPOM kini berkoordinasi secara nasional dengan 32 provinsi. Pengawasan diperkuat untuk menekan peredaran sekaligus penyalahgunaan obat-obatan tertentu di masyarakat.
Rustyawati menjelaskan pihaknya juga mengusulkan perubahan status OOT agar pengawasannya lebih ketat. Namun, langkah tersebut masih menghadapi tantangan karena obat tertentu tetap dibutuhkan dalam pelayanan medis.
“Badan POM mengusulkan agar OOT dikeluarkan dari kategori obat keras, statusnya dinaikkan menjadi NPS atau narkotika. Namun, hal ini kompleks karena OOT masih digunakan dalam dunia medis,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan adanya kompleksitas tersebut, pihaknya menggadeng berbagai stakeholder dalam kegiatan pengawasan. “Fokus utama kami saat ini adalah memperketat pengawasan dan regulasi OOT, serta kolaborasi antarlembaga untuk berbagi informasi dan dukungan dalam pengawasan OOT,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....