Perampingan Bantuan Iuran BPJS, Pakar Tekankan Data Akurat
- 12 Feb 2026 14:42 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang – Perampingan data penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan dinilai sebagai langkah penting untuk memastikan bantuan kesehatan tepat sasaran. Pakar kesehatan menekankan bahwa akurasi data menjadi kunci agar sistem pelayanan kesehatan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Ketua Perhimpunan Kedokteran Digital Terintegrasi Indonesia, dr Agus Ujianto, mengatakan langkah pemerintah merampingkan data penerima bantuan merupakan sinyal kuat untuk meningkatkan ketepatan distribusi dana kesehatan. Menurutnya, data yang akurat akan memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Agus yang juga menjabat Direktur Utama RSI Sultan Agung ini menegaskan, rumah sakit telah menyiapkan strategi agar kualitas pelayanan tetap terjaga. Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan.
"Sumpah profesi tenaga kesehatan itu menolong nyawa dulu. Masalah kartu aktif atau tidak, itu urusan administrasi yang bisa dibicarakan setelah kondisi pasien stabil," tegasnya dalam keterangan tertulis, Kamis 12 Februari 2026.
Ia menjelaskan, banyak kartu bantuan dinonaktifkan karena ketidaksesuaian data penerima. Oleh karena itu, digitalisasi sistem kesehatan terintegrasi dinilai sangat mendesak,
Menurutnya, hal ini bertujuan untuk memastikan validitas data penerima bantuan. “Dengan data yang jujur, kualitas pelayanan rumah sakit akan jauh lebih baik,” ucapnya.
| Baca juga: Polemik Penonaktifan KIS Picu Keluhan Warga |
Menurut Agus, rumah sakit juga terus mencari solusi agar masyarakat kurang mampu tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah bekerja sama dengan lembaga sosial dan memanfaatkan dana tanggung jawab sosial perusahaan.
“Dana "gotong royong" inilah yang disiapkan sebagai jaring pengaman. Tujuannya agar pasien tetap bisa berobat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, perampingan data bantuan juga menjadi momentum untuk mendorong masyarakat yang mampu agar beralih ke skema iuran mandiri. “Hal ini bertujuan agar jatah bantuan pemerintah benar-benar tersisa hanya untuk warga yang sangat membutuhkan,” ujarnya.
Agus juga menekankan pentingnya penerapan teknologi digital dan pengobatan presisi dalam meningkatkan efisiensi layanan kesehatan. Dengan sistem yang terintegrasi, biaya perawatan dapat ditekan tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
“Kunci dari ketahanan kesehatan kita adalah kejujuran data dan sinergi semua pihak. Rumah sakit adalah lembaga sosial, kami berupaya menjaga keseimbangan antara membantu sesama dengan menjaga agar operasional rumah sakit tetap sehat untuk riset dan pendidikan kedokteran masa depan," ucapnya.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/D/539/2026 tentang larangan penolakan pasien dengan status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional nonaktif sementara. Kebijakan tersebut menegaskan bahwa rumah sakit tetap wajib memberikan pelayanan kepada pasien tanpa diskriminasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....