Perkuat Kompetensi Lulusan, Polines Gandeng Lembaga Sertifikasi Profesi

  • 19 Sep 2026 11:30 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Politeknik Negeri Semarang (Polines) terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas lulusan melalui penguatan sertifikasi kompetensi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pusat Pembinaan Pelatihan dan Sertifikasi Mandiri dengan sejumlah perguruan tinggi di Aula Gedung Fakultas Teknik Universitas Negeri Semarang (Unnes), Selasa 15 September 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Polines Dr. Garup Lambang Goro, S.T., M.T. Kerja sama melibatkan Pusat Pembinaan Pelatihan dan Sertifikasi Mandiri bersama Universitas Negeri Semarang, Politeknik Negeri Semarang, Universitas Semarang, dan Universitas Pekalongan.

Dalam sambutannya, Direktur Polines menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, industri, dan lembaga sertifikasi menjadi bagian penting dalam memastikan lulusan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

“Menggandeng pemerintah, menggandeng industri, itu yang paling penting. Lalu juga menggandeng partner-partner, khususnya dalam bagaimana menjamin lulusan kami itu memang berkualitas,” ujarnya dalam rilis Jumat 18 September 2026.

Ia menjelaskan, Polines selama ini telah memberikan perhatian terhadap sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa maupun lulusan. Namun, perkembangan kebutuhan dunia kerja menuntut adanya penguatan dan perluasan akses terhadap sertifikasi melalui lembaga sertifikasi profesi.

“Alhamdulillah di Polines, lulusan kami itu sudah disertifikasi untuk P1 dari perbankan sendiri. Tetapi P1 itu punya keterbatasan, sehingga nantinya harus menggandeng P3 untuk sertifikasi dengan LSP-LSP,” jelasnya.

Menurutnya, kerja sama dengan lembaga sertifikasi dan asosiasi profesi diharapkan dapat membuka ruang yang lebih luas bagi dosen dan mahasiswa untuk memperoleh sertifikasi kompetensi.

Ia menegaskan, sertifikasi kompetensi tidak semata-mata menjadi dokumen tambahan bagi lulusan, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan kompetensi yang diberikan di perguruan tinggi tetap relevan dengan perkembangan di dunia kerja. “Sertifikasi kompetensi memang bukan hanya sekadar pembuktian saja, tetapi juga untuk mengoreksi kami sendiri, seberapa update ilmu-ilmu yang kita berikan. Sehingga kita akan menjadi lebih luas cara pandang kita, tidak hanya berada di kampus saja, tetapi melihat terus apa yang bergerak di luar,” ungkapnya.

Beliau pun menambahkan, keterhubungan antara perguruan tinggi dan dunia profesi menjadi semakin penting di tengah perubahan teknologi dan kebutuhan industri yang berlangsung cepat. Karena itu, perguruan tinggi perlu terus membuka diri terhadap perkembangan kompetensi yang dibutuhkan di lapangan.

Melalui kerja sama tersebut, Polines berharap sinergi dengan lembaga sertifikasi, asosiasi profesi, pemerintah, dan industri dapat terus dikembangkan untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat daya saing lulusan.

Penandatanganan PKS ini sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama perguruan tinggi untuk menghadirkan lulusan yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga kompetensi profesional yang diakui dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....