Uji Kualitas Air, KKN Undip Serahkan Sertifikat Sanitasi ke Enam UMKM Ikan Asap

  • 18 Agt 2026 14:13 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Batang - Mahasiswa KKN Reguler Tim II Universitas Diponegoro (Undip) Desa Jrakahpayung, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang menyerahkan lembar infografis hasil uji kualitas air yang telah dilaminating kepada enam pelaku UMKM ikan asap, baru-baru ini. Penyerahan dilakukan dari rumah ke rumah pelaku usaha sebagai bagian dari program edukasi sanitasi dan uji kualitas air baku produksi.

Mahasiswa KKN Undip, Ricky Purnomo Bayu Aji mengatakan, program ini merespons potensi besar UMKM ikan asap sebagai produk unggulan pesisir Desa Jrakahpayung yang kelayakan produksinya belum didukung data kualitas air baku memadai. Sumber air untuk mencuci bahan baku, baik sumur maupun mata air, belum pernah diuji berkala sehingga berisiko memengaruhi higienitas dan mutu produk akhir.

"Sebagai mahasiswa Program Studi Oseanografi, FPIK Undip, kami menguji lima parameter air, yakni suhu, pH, TDS, EC, dan salinitas, mengacu pada Permenkes RI Nomor 32 Tahun 2017. Hasil uji dari enam titik sumber air tersebut dituangkan ke dalam sertifikat dan infografis berisi status kelayakan serta rekomendasi mitigasi sanitasi," ungkapnya.

Hasil uji tersebut, kata dia, Sampel UMKM-03 milik Diana yang bersumber dari mata air setempat dinyatakan layak dengan pH mendekati netral (7,22). Sementara sampel UMKM-05 milik Bidin dan Sugiati dari sumur timba dinyatakan layak dengan catatan karena pH 6,58 mendekati ambang bawah baku mutu 6,5.

Ricky mengatakan, infografis yang diserahkan turut memuat edukasi sanitasi wadah penampung air, mulai dari membersihkan wadah secara rutin hingga menggunakan wadah berbahan food grade. Warga juga dianjurkan menutup wadah rapat serta menguji ulang kualitas air setiap enam bulan agar mutu air baku produksi tetap terjaga.

"Program ini memberi dasar data ilmiah bagi pelaku UMKM sebelum melangkah ke perbaikan produksi. Kalau ada catatan seperti pH yang mendekati ambang batas, itu jadi peringatan dini supaya segera diantisipasi sebelum berdampak ke mutu dan keamanan produk,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, program ini sangat linier dengan SDG 6 (Air Bersih dan Sanitasi Layak) melalui pengujian kualitas air baku produksi, serta SDG 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) lewat penjagaan higienitas pangan olahan. Program ini juga sejalan dengan SDG 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab) dan SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) bagi keberlanjutan usaha UMKM.

Pelaku UMKM Ikan Asap sekaligus penerima sertifikat hasil uji, Sugiati mengaku terbantu dengan adanya program ini. “Sekarang kami jadi lebih paham kalau air sumur perlu dijaga dan dicek rutin, apalagi saat musim kemarau,” ujarnya.

Adapun, penyerahan sertifikat ini dilakukan di bawah pengawasan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Drs Dul Muid MSi Akt, serta mendapat dukungan dari Kepala Desa Jrakahpayung, Amat Rozokin. Program ini diharapkan menjadi langkah awal bagi pelaku UMKM ikan asap untuk lebih memperhatikan kualitas air baku produksi secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....