Larangan Meninggal Dunia di Kota Longyearbyen, Norwegia Benarkah?
- 14 Agt 2026 21:00 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Longyearbyen di Svalbard, Norwegia, sering disebut sebagai kota yang melarang warganya meninggal dunia karena kondisi alam ekstrem setempat. Namun, istilah tersebut sebenarnya merupakan penyederhanaan terhadap aturan pemakaman yang disesuaikan dengan kondisi tanah beku setempat di Svalbard.
Wilayah ini memiliki permafrost, yaitu lapisan tanah yang membeku dalam waktu lama akibat suhu rendah ekstrem sepanjang tahun. Kondisi tersebut membuat proses pembusukan material organik di dalam tanah berlangsung berbeda dibandingkan wilayah beriklim lebih hangat umumnya.
Menurut laman resmi regjeringen.no, pemerintah Norwegia menerapkan aturan khusus terkait pemakaman di Longyearbyen karena keberadaan permafrost setempat wilayah. Aturan tersebut mengatur pembuatan makam baru dengan mempertimbangkan kondisi permafrost yang terdapat di kepulauan Svalbard dalam pengelolaan makamnya.
Dengan kondisi tanah beku, pemakaman menggunakan peti jenazah menghadapi persoalan terkait kestabilan dan keberlangsungan makam dalam jangka panjang. Karena itu, aturan pemakaman di Svalbard tidak bisa disamakan begitu saja dengan praktik pemakaman Norwegia di wilayah daratan.
Cerita populer kemudian berkembang bahwa jasad yang terkubur sulit membusuk dan dapat menarik perhatian beruang kutub di wilayah. Meski beruang kutub memang hidup di Svalbard, sumber resmi pemerintah tidak menyebutnya sebagai alasan utama aturan pemakaman tersebut.
Persoalan utamanya berkaitan dengan kondisi lingkungan, terutama permafrost yang memengaruhi pengelolaan makam dan sisa-sisa manusia setempat di sana. Pemerintah Norwegia bahkan mencatat bahwa kondisi permafrost menjadi pertimbangan penting dalam pengaturan pemakaman di wilayah tersebut sejak lama.
Menariknya, Svalbard menghadapi perubahan iklim yang menyebabkan permafrost semakin mencair dan kondisi tanah menjadi lebih dinamis saat ini. Laman resmi pemerintah Norwegia menyebut pencairan permafrost meningkatkan berbagai risiko lingkungan, termasuk erosi dan ketidakstabilan tanah setempat semakin.
Jadi, Longyearbyen sebenarnya tidak melarang seseorang meninggal dunia, melainkan memiliki aturan khusus mengenai pemakaman jenazah di wilayahnya sendiri. Fenomena ini menunjukkan bagaimana kondisi alam ekstrem dapat memengaruhi aturan kehidupan masyarakat, bahkan hingga urusan pemakaman masyarakat setempat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....