Gandeng Kemenkum Jateng, UPGRIS Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual
- 06 Agt 2026 12:47 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang – Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) memperkuat perlindungan terhadap hasil riset dan inovasi kampus melalui kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah memperkuat pengelolaan kekayaan intelektual sekaligus mendorong hilirisasi hasil penelitian.
Penandatanganan MoU dilakukan di sela Workshop Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual Menuju Hilirisasi dan Komersialisasi Inovasi Perguruan Tinggi yang berlangsung di Kantor LLDIKTI Wilayah VI, Rabu, 5 Agustus 2026.
Rektor UPGRIS, Dr. Sapto Budoyo mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen kampus untuk terus bersinergi dengan Kementerian Hukum dalam memberikan perlindungan hukum terhadap berbagai inovasi yang dihasilkan sivitas akademika.
Menurutnya, UPGRIS memiliki banyak hasil penelitian dosen yang berpotensi memperoleh hak kekayaan intelektual. Hasil penelitian ini perlu mendapatkan perlindungan melalui proses pendaftaran dan paten.
"Kami perlu mensinergikan agar produk tetap bisa terlindungi oleh hukum. Selain itu, UPGRIS juga memiliki Fakultas Hukum yang mampu untuk memberikan layanan atau penguatan sumber daya manusia yang unggul," ungkapnya.
Sapto menambahkan, kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan institusi pemerintah. Kolaborasi itu diharapkan mampu mempercepat pemanfaatan hasil riset agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Nota kesepahaman ditandatangani oleh Rektor UPGRIS, Dr. Sapto Budoyo bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Dr. Heni Susila Wardoyo. Kedua pihak sepakat memperkuat kerja sama dalam pengembangan ekosistem kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi.
Melalui kemitraan tersebut, UPGRIS berharap pemahaman sivitas akademika mengenai hak kekayaan intelektual semakin meningkat. Selain melindungi hasil riset dan inovasi, kerja sama ini juga diharapkan membuka peluang lebih besar bagi hilirisasi dan komersialisasi inovasi perguruan tinggi sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi dunia pendidikan, industri, dan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....