UIN Walisongo Perkuat Pendidikan Profesi Advokat Lewat Kerja Sama Nasional

  • 10 Jul 2026 11:49 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang – UIN Walisongo Semarang memperkuat pengembangan pendidikan profesi advokat melalui kerja sama berskala nasional. Kolaborasi ini diharapkan melahirkan advokat yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab kebutuhan penegakan hukum di Indonesia.

Kerja sama tersebut merupakan inisiasi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI bersama Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) dan Universitas Indonesia (UI). Penandatanganan dilakukan dalam Symposium Nasional Membangun Ekosistem Keadilan di Jakarta, 8–10 Juli 2026.

Kegiatan tersebut diikuti 111 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) negeri dan swasta dari berbagai daerah di Indonesia. UIN Walisongo menjadi salah satu perguruan tinggi yang berpartisipasi dalam penguatan pendidikan profesi advokat melalui kolaborasi tersebut.

Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. Musahadi, M.Ag., mengatakan kerja sama nasional ini menjadi momentum penting bagi perguruan tinggi. Menurutnya, pendidikan profesi advokat perlu dikembangkan secara lebih terstruktur dan sistematis.

"Selama ini profesi advokat umumnya dilahirkan melalui pendidikan khusus yang berlangsung dalam waktu relatif singkat. Padahal, mengacu pada ketentuan perundang-undangan, profesi advokat maupun profesi lainnya semestinya lahir dari perguruan tinggi yang memiliki kewenangan melalui proses pembelajaran, kurikulum yang memadai, sistematis, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Musahadi menilai perguruan tinggi memiliki tanggung jawab yang lebih luas daripada sekadar mencetak lulusan yang kompeten. Kampus juga harus berkontribusi membangun ekosistem hukum dan keadilan yang lebih baik.

"Perguruan tinggi seharusnya ikut bertanggung jawab mengurai kompleksitas persoalan hukum dengan membangun ekosistem hukum dan keadilan. Salah satunya melalui penguatan sumber daya penegak hukum yang kompeten, berkarakter, dan memiliki integritas," katanya.

Ia menegaskan UIN Walisongo akan terus memperluas kolaborasi dengan berbagai lembaga profesional. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan integritas sumber daya manusia di bidang hukum.

"Sebagai perguruan tinggi Islam, UIN Walisongo memiliki komitmen untuk terus berkolaborasi dengan lembaga-lembaga profesional yang memiliki visi dalam pengembangan kompetensi dan integritas. Kami berharap sinergi ini mampu melahirkan penegak hukum yang profesional, beretika, serta memiliki kepekaan terhadap nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan," tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....