Perkuat Literasi, USM Sosialisasikan Hak Bantuan Hukum kepada Warga Binaan Lapas

  • 30 Jun 2026 19:09 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Tim Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) menggelar penyuluhan mengenai hak bantuan hukum bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi hukum sekaligus memperkuat pemahaman warga binaan mengenai hak-hak konstitusional dalam sistem peradilan pidana.

Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat USM, Dr. Dedy Suwandi, S.H., M.H., mengatakan penyuluhan tersebut merupakan upaya memperluas akses terhadap keadilan bagi warga binaan. Menurutnya, pemahaman mengenai hak bantuan hukum menjadi bekal penting agar setiap warga binaan mengetahui hak yang dimiliki selama menjalani proses hukum.

Materi yang disampaikan meliputi hak memperoleh bantuan hukum, mekanisme pendampingan penasihat hukum, serta akses terhadap layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang tidak mampu. Penyampaian materi dilakukan secara sistematis dan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif agar peserta lebih mudah memahami penerapannya.

"Pelaksanaan kegiatan difokuskan pada penyampaian materi hukum mengenai hak bantuan hukum, mekanisme pendampingan penasihat hukum, serta akses terhadap layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu. Materi disampaikan secara sistematis dan dilanjutkan dengan diskusi interaktif agar peserta dapat memahami secara lebih mendalam penerapan hak-hak hukum dalam proses peradilan pidana," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 Juni 2026.

Melalui diskusi yang berlangsung, peserta juga diberikan kesempatan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait proses pendampingan hukum dan pelaksanaan hak-hak mereka. Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman sekaligus kesadaran hukum warga binaan.

Kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga pemasyarakatan tersebut dinilai menjadi langkah positif dalam memperkuat literasi hukum di lingkungan lapas."Sinergi ini menunjukkan adanya kerja sama yang baik antara perguruan tinggi dan institusi pemasyarakatan dalam upaya peningkatan kesadaran hukum," ungkapnya.

Melalui penyuluhan tersebut, USM berharap warga binaan semakin memahami hak atas bantuan hukum sehingga memiliki akses yang lebih baik terhadap keadilan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Universitas Semarang dalam mendukung terwujudnya sistem hukum yang lebih adil, humanis, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....