UNESCO dan Undip Susun Toolkit Tata Kelola Platform Digital untuk Asia Tenggara

  • 07 Mei 2026 17:31 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro(Undip) bersama UNESCO menggelar workshop “UNESCO Guidelines for the Governance of Digital Platforms: Capacity Building Workshops for Southeast Asia Regulators, Digital Platforms, and Civil Society” di Auditorium FISIP Undip, pada 6-8 Mei 2026. Kegiatan tersebut mempertemukan regulator, akademisi, platform digital, dan masyarakat sipil dari berbagai negara Asia Tenggara untuk membahas tata kelola platform digital yang berbasis hak asasi manusia, transparansi, dan akuntabilitas.

Workshop ini didukung UNESCO, Asia Media Information and Communication Center (AMIC), dan Civic Tech Lab. Forum tersebut menjadi ruang dialog multipemangku kepentingan dalam menyusun toolkit tata kelola digital bagi kawasan Asia Tenggara.

Wakil Rektor IV Undip, Wijayanto, mengatakan ASEAN memiliki tantangan tersendiri dalam tata kelola platform digital karena negara-negara di kawasan ini lebih banyak menjadi konsumen platform digital global. Menurutnya, kondisi tersebut membuat tata kelola platform digital menjadi hal yang penting untuk dibahas bersama.

“ASEAN punya problem yang spesifik dibandingkan Eropa dan Amerika, karena kita adalah negara yang menjadi konsumen dari platform digital, maka governance itu penting,” kata Wijayanto, Rabu, Kamis, 7 Mei 2026.

Ia menjelaskan, toolkit yang disusun nantinya akan mengacu pada pedoman UNESCO mengenai tata kelola platform digital. Prinsip yang ditekankan meliputi transparansi, akuntabilitas, penghormatan hak asasi manusia, dan pendekatan multipemangku kepentingan.

“Mudah-mudahan ini menjadi satu karya dari Semarang untuk Asia Tenggara. Bukan hanya untuk Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI, Nezar Patria, mengapresiasi inisiatif UNESCO dan Undip dalam memperkuat diskusi regional mengenai tata kelola platform digital. Menurutnya, tantangan utama negara-negara ASEAN adalah menciptakan ruang digital yang aman dan bermanfaat tanpa mengabaikan kebebasan berekspresi.

“Bagaimana platform ini bisa menjadi ruang digital yang bermanfaat buat publik. Sekaligus, juga menjamin rasa aman bagi seluruh pengguna platform digital,” katanya.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan tantangan besar ke depan adalah pengawasan penyebaran misinformasi dan disinformasi menjelang Pemilu 2029. Ia menyebut Bawaslu telah memiliki nota kesepahaman dengan sejumlah platform digital seperti Meta, Facebook, dan TikTok untuk mendukung pengawasan konten selama tahapan pemilu.

Dalam forum tersebut, Anita Wahid dari Inter ASEAN Commission of Human Rights, juga mengingatkan pentingnya melihat tata kelola digital sebagai ekosistem yang melibatkan negara, platform, aktor politik, dan masyarakat. Ia menilai persoalan digital tidak cukup hanya dilihat dari sisi konten berbahaya atau pengguna semata, tetapi juga relasi kuasa dalam ekosistem digital.

Diskusi ini juga menghadirkan Amelia Anggraini (Komisi I DPR RI, Indonesia), Danny Ardianto (Head of Government Affairs and Public Policy of Youtube Indonesia & Southeast Asia), dan Prof. Chandrabhanu Pattanayak (Centurion University of Technology and Management, Co-Chair I4T Global Knowledge Network).

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....