Kolaborasi Undip dan Badan Keahlian DPR RI Perkuat Legislasi Berbasis Ilmiah

  • 06 Mei 2026 10:49 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang — Universitas Diponegoro(Undip) menjalin kerja sama strategis dengan Badan Keahlian DPR RI untuk memperkuat sistem legislasi berbasis ilmiah. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa, 5 Mei 2026.

Kegiatan berlangsung di Ruang Seminar Fiat Justica, Fakultas Hukum Undip, Tembalang. Sejumlah pejabat dari kedua institusi turut hadir dalam agenda tersebut.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Rektor Undip, Suharnomo, bersama Kepala Badan Keahlian DPR RI, Bayu Dwi Anggono. Selanjutnya, PKS ditandatangani antara Fakultas Hukum Undip dan dua pusat perancangan undang-undang di lingkungan BKD DPR RI.

Kerja sama ini mencakup bidang politik, hukum, dan keamanan serta bidang ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat kualitas perancangan regulasi nasional.

Dekan Fakultas Hukum Undip, Retno Saraswati, menyatakan sinergi ini menjadi langkah konkret menjadikan fakultas sebagai pusat unggulan hukum. “Melalui kerja sama ini, hasil riset akademik diharapkan dapat dihilirisasi menjadi naskah akademik yang aplikatif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Rektor Undip, Suharnomo, menegaskan kemitraan ini merupakan implementasi nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi. “Sinergi ini memastikan kebijakan publik yang dihasilkan memiliki dasar ilmiah yang kuat dan kredibel,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Keahlian DPR RI, Bayu Dwi Anggono, mengapresiasi keterbukaan Undip dalam mendukung penguatan kapasitas legislasi. Ia menilai dukungan riset dari perguruan tinggi penting untuk meningkatkan kualitas naskah akademik dan rancangan undang-undang.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Martin Manurung, juga menekankan pentingnya keterlibatan akademisi dalam menjawab tantangan legislasi yang semakin kompleks. “Setiap produk perundang-undangan harus berbasis riset dan mendorong partisipasi masyarakat yang bermakna,” katanya.

Kolaborasi juga ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem hukum nasional dan menghasilkan regulasi yang lebih berkualitas dan berkelanjutan. Ke depan, kedua pihak sepakat menindaklanjuti kerja sama ini melalui berbagai program, di antaranya pertukaran data, kajian bersama, hingga program magang mahasiswa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....