Panitia UTBK Untidar Magelang Temukan Kecurangan Satu Peserta Ujian

  • 29 Apr 2026 11:44 WIB
  •  Semarang
Poin Utama
  • Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)
  • Universitas Negeri Tidar (Untidar) Magelang
  • Kecurangan peserta UTBK

RRI.CO.ID, Kota Magelang- Panitia Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Negeri Tidar (Untidar) Magelang menemukan adanya tindakan kecurangan yang dilakukan oleh salah satu peserta ujian. Temuan tersebut terjadi saat pelaksanaan hari ke delapan UTBK sesi ke -16, Selasa, 28 April 2026.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerja Sama Untidar, Suyitno mengatakan, saat itu ada seorang peserta yang mencurigakan, yakni memegang bagian telinga kanannya. “Beberapa kali mengamati pengawas, yang kemudian menjadi perhatian khusus dari pengawas tersebut,” katanya kepada wartawan, Rabu, 29 April 2026.

Suyitno mengatakan, pengawas ruangan melaporkan hal mencurigakan tersebut ke penanggung jawab lokasi ujian. Kemudian, penanggung jawab melakukan pengamatan lebih mendalam.

Setelah dilakukan pengamatan, ditemukan adanya alat bantu kecil yang diselipkan di telinga kanan peserta tersebut. Selain itu, juga ditemukan sebuah telepon pintar dan kartu elektronik yang digunakan sebagai semacam penangkap sinyal dan dimasukkan ke bagian dalam baju peserta tersebut.

Menurutnya, sebelum masuk ke dalam ruangan, semua peserta sudah disterilisasi dengan menggunakan metal detector. “Namun, keberadaan benda tersebut tidak terdeteksi oleh alat pendektesi,” katanya.

Meskipun peserta tersebut sempat berhenti menggerjakan ujian untuk dimintai keterangan, tetapi panitia masih memperbolehkan peserta tersebut untuk menyelesaikan ujiannya. Setelah ujian, peserta ditemui untuk ditindaklanjuti oleh koordinator pelaksana, koordinator teknologi informasi, untuk digali informasinya lebih lanjut.

Suyitno menambahkan, peserta tersebut tidak mau menjelaskan fungsi dan kegunaan alat itu, meskipun mengakui alat itu miliknya. Atas kejadian tersebut, panitia UTBK Untidar kemudian melapor ke panitia pusat.

Suyitno menambahkan, yang bersangkutan juga sudah menandatangani berita acara kecurangan dan mengakui barang tersebut miliknya. Dengan demikian, dipastikan peserta tersebut telah melanggar aturan UTBK. (wied)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....