Teliti Implementasi Wakaf Produktif, Dakhori Raih Gelar Doktor UIN SGD Bandung

  • 12 Apr 2026 08:45 WIB
  •  Semarang
Poin Utama
  • implementasi wakaf produktif

RRI.CO.ID, Bandung - Penelitian tentang wakaf produktif mengantarkan Dakhori meraih gelar doktor di bidang Hukum Islam pada Program Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati, Bandung. Dalam disertasinya, Dakhori menyoroti implementasi wakaf produktif yang dilakukan Lembaga Wakaf dan Pertanahan PWNU Jawa Tengah sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia menilai, selama ini pengelolaan wakaf di Indonesia masih didominasi pendekatan konsumtif, seperti untuk pembangunan masjid, makam, dan fasilitas sosial. Padahal, potensi wakaf dinilai sangat besar untuk mendorong pemberdayaan ekonomi umat.

“Wakaf tidak hanya memiliki dimensi ibadah. Akan tetapi juga memiliki nilai ekonomi dan sosial yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Tenaga Ahli DPR RI itu dalam pesan tertulis pada Minggu, 12 April 2026.

Dalam risetnya, Dakhori menemukan bahwa pengelolaan wakaf secara produktif mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. LWP PWNU Jawa Tengah. Contohnya, yaitu pengembangan strategi penghimpunan wakaf secara adaptif.

Hal itu meliputi pemanfaatan wakaf uang, kerja sama dengan lembaga keuangan syariah,serta pemanfaatan platform digital untuk memperluas partisipasi wakif. “Proses pemberdayaan dilakukan secara sistematis melalui pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, serta pelibatan masyarakat dalam pengelolaan aset wakaf,” ungkapnya.

Hasil penelitian menunjukkan, implementasi wakaf produktif tersebut berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Hal ini ditandai dengan meningkatnya pendapatan, terbukanya lapangan kerja, serta membaiknya akses masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan,” katanya.

Menurut Dakhori, model wakaf produktif yang diterapkan juga berkontribusi terhadap penguatan tata kelola wakaf di Indonesia. Khususnya, dalam aspek profesionalisasi pengelolaan dan keberlanjutan program.

Meski demikian, ia juga menyoroti sejumlah tantangan, seperti masih terbatasnya profesionalitas pengelola wakaf dan belum optimalnya pemanfaatan aset wakaf yang ada. Padahal, data menunjukkan luas tanah wakaf di Indonesia mencapai puluhan ribu hektare yang tersebar di berbagai wilayah, namun belum seluruhnya dikelola secara produktif.

Ia juga mendorong pemerintah, lembaga wakaf, serta masyarakat untuk meningkatkan kolaborasi dalam mengoptimalkan potensi wakaf. Hal tersebut sebagai instrumen pembangunan sosial-ekonomi.

“Melalui disertasi diharapkan wakaf produktif dapat menjadi salah satu solusi alternatif dalam mendorong pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Dengan pengelolaan yang tepat, wakaf dapat menjadi pilar penting dalam meningkatkan kesejahteraan umat secara berkelanjutan,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....