Agus Dwi Lestari Dilantik sebagai Sekda Kendal
- 20 Mei 2026 19:49 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Kendal - Agus Dwi Lestari dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal definitif di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Rabu, 20 Mei 2026. Pelantikan dilakukan oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari yang dihadiri para pejabat Pemkab Kendal.
Proses pengisian jabatan Sekda Kendal definitif dilakukan melalui seleksi terbuka dengan sejumlah tahapan sesuai aturan yang berlaku. Sebelumnya, Agus Dwi Lestari menjabat sebagai Penjabat Sekda Kendal sejak Oktober 2024.
Pada proses penjaringan, terdapat tiga nama calon yang mengikuti seleksi yakni Acmad Ircham Chalid, Wahyu Yusuf Ahmadi dan Agus Dwi Lestari. Ketiganya menjalani berbagai tahapan mulai seleksi administrasi, uji kompetensi hingga wawancara akhir.
Bupati Kendal menegaskan, seluruh proses seleksi telah berjalan sesuai prosedur tanpa ada tahapan yang dilewati. Penentuan hasil seleksi dilakukan oleh Tim Panitia Seleksi yang diketuai Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah.
"Semua tahapan dalam pelaksanaan penjaringan calon sekda sudah dilalui oleh pansel. Agus Dwi Lestari mendapatkan nilai tertinggi, sehingga Pansel menetapkan Agus Dwi Lestari sebagai Sekda Kendal," jelas Bupati Kendal.
Sementara, Agus Dwi Lestari mengaku bersyukur atas amanah yang diberikan. Ia berkomitmen menjalankan tugas sebagai Sekda dengan penuh tanggung jawab dan mendukung program pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Kendal.
“Saya ucapkan syukur dan terimakasih kepada Tuhan yang Maha Esa dan Bupati Kendal. Tentunya sebagai Sekda, akan selalu mengkolaborasikan dan kerjasama antara internal dan eksternal untuk mewujudkan program Bupati dan Wakil Bupati Kendal," ucap Agus. (FR)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....