Musrenbang, Akademisi Soroti Kebijakan Sektor Pertambangan di Rembang
- 30 Mar 2026 13:24 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Rembang – Upaya memasukkan konsep ekonomi kerakyatan dan ekonomi syariah dalam perencanaan pembangunan daerah mendapat sorotan dari kalangan akademisi. Kebijakan tersebut dinilai belum akan optimal jika pemerintah masih berpihak pada sektor pertambangan.
Hal itu disampaikan Dosen STAI Al-Hidayat Lasem, Moh. Sugihariyadi, dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Gedung DPRD Rembang, Jumat, 27 Maret 2026. “Jika tidak pro tambang, maka yang berkembang adalah ekonomi kerakyatan, pariwisata, dan syariah,” ujar Sugihariyadi.
Ia menyoroti kondisi di Kabupaten Rembang yang saat ini sektor pertambangannya dinilai semakin berkembang. Bahkan, ia menduga masih terdapat aktivitas tambang ilegal yang beroperasi, sehingga bertentangan dengan semangat ekonomi syariah.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Rembang, Fahrudin, menyatakan, pihaknya memasukkan unsur ekonomi syariah dalam perencanaan pembangunan, khususnya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 sebagai bagian dari sinkronisasi kebijakan dengan pemerintah pusat dan provinsi. “Antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten tidak boleh bertentangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, konsep syariah merupakan jalan menuju kebaikan sehingga relevan dijadikan arah kebijakan pembangunan ke depan. “Syariah itu jalan menuju kebaikan, kalau dimasukkan dalam perencanaan tentu bagus,” ujarnya.
“Ini untuk arah ke depan, tidak harus langsung diselesaikan sekarang secara syariah. Bahkan, di lembaga perbankan syariah pun, praktiknya belum sepenuhnya syariah,” jelasnya.
Dalam forum Musrenbang tersebut, Pemerintah Kabupaten Rembang menerima berbagai masukan dari elemen masyarakat. Kalangan akademisi berharap kinerja pemerintah semakin responsif dalam melayani kebutuhan masyarakat. (Mif)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....