Pemkab Jepara Perkuat Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
- 05 Mar 2026 09:47 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Jepara -Pemerintah Kabupaten Jepara terus memperkuat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui langkah evaluasi dan korektif yang terstruktur. Hal ini ditegaskan dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Pendopo Kartini Jepara, Rabu 4 Maret 2026.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin Wakil Bupati Jepara sekaligus Ketua Satgas Percepatan MBG Kabupaten Jepara, Muhammad Ibnu Hajar. Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Jepara, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), kepala puskesmas, camat, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Pria yang akrab disapa Gus Hajar tersebut menyatakan bahwa evaluasi dilakukan demi memastikan program tetap berjalan di atas rel standar gizi dan ketentuan teknis yang berlaku. Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas layanan serta keamanan pangan bagi penerima manfaat.
“Kita ingin memastikan seluruh pelaksanaan berjalan sesuai SOP dan juknis. Standar mutu dan keamanan pangan harus tetap terjaga,” ujar Gus Hajar dalam arahannya.
Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, Wakil Bupati menyampaikan bahwa masih ditemukan beberapa poin yang memerlukan penyesuaian. Hal tersebut mencakup ketidaksesuaian jumlah dan komposisi bahan pangan dengan indeks menu yang telah ditetapkan, hingga masalah ketertiban administrasi.
Gus Hajar menginstruksikan kepada para kepala SPPG dan mitra penyedia untuk segera melakukan langkah perbaikan, khususnya pada variasi menu agar tetap memenuhi standar gizi. Selain itu, aspek legalitas fasilitas pengolahan pangan menjadi poin krusial yang disorot.
“Kepala SPPG dan mitra diminta segera melakukan penyesuaian variasi menu sesuai standar gizi. SPPG yang belum memiliki Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS), juga diwajibkan segera mengajukan permohonan dengan pendampingan Dinas Kesehatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gus Hajar menjelaskan bahwa pengendalian pengadaan bahan pangan akan diperketat melalui pembaruan informasi Harga Eceran Tertinggi (HET). Langkah ini diambil untuk menjamin kepatuhan terhadap regulasi sekaligus menjaga akuntabilitas program MBG di Kabupaten Jepara.
“Kita perkuat koordinasi dan monitoring secara rutin. Program ini harus berjalan baik dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” kata Gus Hajar menutup keterangannya.
Ia mengakui bahwa dalam masa transisi ini, penyesuaian terkait pelaporan substitusi bahan pangan masih terus disempurnakan agar selaras dengan indeks menu yang telah direncanakan oleh Badan Gizi Nasional. (DiskominfoJepara/AP)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....