Pemkab Rembang Beri Subsidi, Jual Cabai Setan Rp.65 ribu/ kg
- 24 Feb 2026 20:13 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Rembang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menyalurkan subsidi pangan untuk komoditas cabai. Hal itu guna menekan lonjakan harga di pasaran yang saat ini mencapai Rp100 ribu hingga Rp120 ribu per kilogram.
Penyaluran cabai bersubsidi tersebut dilaksanakan di Kampung Ramadan, Jalan Gatot Soebroto, Rembang, dan mendapat respons positif dari masyarakat. Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang, Dyah Ajeng Trenggonowati, mengatakan, cabai yang dijual merupakan jenis merah rawit.
| Baca juga: Pemkab Rembang Terapkan WFA Usai Lebaran |
“Ini merupakan upaya intervensi dari pemerintah, karena saat ini harga di pasaran bisa sampai Rp100 ribu hingga Rp125 ribu per kilogram. Di sini kami jual Rp65 ribu per kilogram,” ujarnya.
Ia menjelaskan, cabai bersubsidi tersebut berasal dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah dengan total pasokan sebanyak 200 kilogram cabai setan. Untuk memudahkan masyarakat, cabai dikemas mulai dari 0,5 kilogram dengan harga Rp32.500 per kemasan.
Setiap pembeli diwajibkan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dengan batas maksimal pembelian dua kilogram per KTP. “Per satu KTP maksimal hanya bisa dua kilogram,” tambahnya.
Selain cabai, dalam kegiatan yang bekerja sama dengan PT Jateng Agro Berdikari (JATB) itu juga dijual beras organik mentik wangi dengan harga Rp15 ribu per kilogram. Tersedia pula mi rendah gula, tepung, serta mi mocaf dengan harga di bawah harga pasar.
Melalui program ini, Pemkab Rembang berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga pangan selama Ramadan. (Mif)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....