Sawah Pascabanjir Diinventarisasi, Pemkab Jepara Ajukan Bantuan
- 04 Feb 2026 16:08 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Jepara - Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) melakukan pendataan dampak banjir terhadap sektor pertanian untuk pengajuan bantuan ke pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Data sementara menunjukkan ribuan hektar sawah terdampak sejak pertengahan Januari 2026.
Kepala DKPP Kabupaten Jepara, Mudhofir mengatakan, hingga 21 Januari 2026, luas lahan sawah terdampak banjir mencapai 3.921 hektare. Dari jumlah tersebut, 3.861 hektare telah terdata. Sebanyak 2.807 hektare dinyatakan puso, sementara 1.054 hektare lainnya masih selamat.
Kerusakan terjadi hampir di seluruh kecamatan. Wilayah terparah berada di Kecamatan Kalinyamatan dengan luas 742 hektare, disusul Kecamatan Welahan 653 hektare. Kecamatan Pecangaan terdampak 350 hektare, Kedung 286 hektare, Keling 234 hektare, serta Mayong 147 hektare.
Kecamatan lain juga terdampak dengan skala lebih kecil. Di antaranya Donorojo 115 hektare, Bangsri 85 hektare, dan Mlonggo 65 hektare.
Selanjutnya Kecamatan Tahunan 39,5 hektare, Jepara 33 hektare, Kembang 30 hektare, Nalumsari 27 hektare, serta Batealit 1 hektare. “Kerusakan hampir merata di seluruh kecamatan,” kata Mudhofir, Rabu, 4 Februari2026.
Selain itu, terdapat sekitar 70 hektare tanaman padi yang tidak masuk data puso. Lahan tersebut berada di area pinggiran sungai atau lambiran. Status lahannya bukan hak milik.
“Lahan ini tidak ada tupinya. Penerima bantuannya juga tidak jelas, karena itu tidak bisa diklaim sebagai data puso,” ujarnya.
Mudhofir menjelaskan, sebagian besar tanaman padi yang terendam banjir berusia sekitar satu bulan. Kondisi tersebut menyebabkan petani mengalami kerugian total. DKPP memperkirakan nilai kerugian mencapai sekitar Rp25,2 miliar.
Kerugian tersebut belum tercover asuransi pertanian. Hal itu menambah beban petani terdampak banjir.
Terkait bantuan, DKPP telah mengajukan permohonan ke pemerintah pusat dan provinsi. Usulan bantuan meliputi benih dan pupuk untuk petani terdampak.
“Penganggaran bukan di kami. DKPP mengajukan bantuan berupa benih dan pupuk,” tuturnya.
Ia menambahkan, pengajuan bantuan telah disampaikan ke pemerintah pusat dan provinsi. Hingga kini, bentuk dan waktu penyalurannya masih menunggu keputusan lebih lanjut. (Diskominfo Jepara/STY)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....