Polresta Magelang Ungkap Peredaran 23.000 Butir Pil Yarindo
- 21 Sep 2026 16:32 WIB
- Semarang
Poin Utama
- Pil Yarindo
- Satuan Reserse Narkoba Polresta Magelang
RRI.CO.ID, Kabupaten Magelang - Satuan Reserse Narkoba Polresta Magelang berhasi mengungkap peredaran obat keras jeni pil yarindo ( pil sapi). Obat yang masuk dalam daftar G atau obat keras yang berhasil diamankan tersebut sebanyak 23.000 butir pil sapi.
‘ Ke-23.000 butir pil Yarindo ini diamankan dari pelaku AP , warga Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Pelaku sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek online,“ kata Kapolresta Magelang Kombes Pol Edy Bagus Sumantri , Senin 21 September 2026.
Edy mengatakan, pengungkapan penyalagunaan obat-obatan yang masuk ke dalam obat daftar G tersebut, setelah mendapatkan informasi dari masayarakat terkait penyalahgunaan obat-obatan di Dusun Kerekan, Desa Sidorejo, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ditangkap petugas pada 3 Agustus lalu.
Dari hasil pemeriksaan tersebut , AP diketahui membeli pil Yarindo tersebut secara daring melalui pesan WhatsApp seharga Rp 10,6 juta. Pengiriman dilakukan menggunakan jasa ekspedisi.
Kasat Resnarkoba AKP Tri Widaryanto menambahkan, pelaku AP membeli pil Yarindo sebanyak satu toples berisi sebanyak 1.000 butir pil Yarindo dengan harga Rp 850 ribu per toplesnya. Kemudian dijual secara eceran per paket berisi 20 butir dijual dengan Rp 50.000.
“Sedangkan, konsumen dai pil Yarindo tersebut sebagian besar anak-anak sekolah dan anak-anak jalanan. Pelaku pertama kali membeli sebanyak 5000 butir, kemudian meningkat menjadi 10.000 butir dan terakhir 23 .000 butir, ‘katanya.(wied)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....