Diduga Aniaya Kerabat dengan Cangkul, Pria di Kebumen Diamankan Polisi
- 30 Jul 2026 16:22 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Kebumen – Polres Kebumen mengamankan seorang pria berinisial J (58), warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap kerabatnya sendiri di Kecamatan Ayah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa 28 Juli 2026 sekitar pukul 06.15 WIB di Dusun Siwuluh RT 04 RW 02, Desa Candirenggo, Kecamatan Ayah. Korban diketahui bernama Moh. Tohir, warga setempat.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban dan terduga pelaku memiliki hubungan kekerabatan. Korban dan terduga pelaku juga bertetangga karena rumah mereka berdampingan.
Menurut Kapolres, dugaan penganiayaan bermula saat korban berada di sekitar rumahnya pada pagi hari. Dalam situasi yang masih didalami penyidik, terduga pelaku diduga memukul korban menggunakan sebuah cangkul hingga mengenai bagian kepala.
"Korban mengalami luka robek pada bagian kepala. Diduga dipukul menggunakan cangkul," kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, melalui siaran pers, Kamis 30 Juli 2026.
Usai menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Ayah bersama Satreskrim Polres Kebumen langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi, serta mengumpulkan barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Polisi juga segera mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Ayah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan pelaku, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk cangkul yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan. Barang bukti tersebut akan menjadi bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan.
Kapolres menjelaskan, hingga kini penyidik masih mendalami penyebab atau motif yang melatarbelakangi dugaan penganiayaan tersebut. Sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa itu juga telah dimintai keterangan guna melengkapi proses penyelidikan.
"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan, sejumlah barang bukti juga telah diamankan. Untuk motif kejadian, penyidik masih melakukan pendalaman," ujar Kapolres.
Saat ini, kasus tersebut masih ditangani Polres Kebumen. Penyidik akan terus melengkapi alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta menyusun kronologi secara utuh untuk mengungkap latar belakang dugaan penganiayaan tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....