Curi Motor Rekan Sendiri, Dua Pria di Purworejo Gagal Kabur usai Kecelakaan
- 30 Jun 2026 15:45 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Purworejo - Upaya dua pria membawa kabur sepeda motor milik rekannya sendiri berakhir gagal setelah mengalami kecelakaan saat melarikan diri. Keduanya kini telah diamankan Satreskrim Polres Purworejo dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dengan pemberatan.
Wakapolres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Desa Andong, Kecamatan Butuh, pada Rabu, 13 Juni 2026. Hal itu diungkapkannya saat konferensi pers di Mapolres Purworejo, Selasa, 30 Juni 2026.
Ia menjelaskan, polisi mengamankan dua tersangka, yakni YS (37), warga Desa Harjobinangun, dan AP (49), warga Desa Aglik, Kecamatan Grabag. “Korbannya adalah MI, yang merupakan rekan korban minum," kata Wakapolres.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian diduga dilakukan secara spontan. Pelaku memanfaatkan kesempatan setelah melihat kunci sepeda motor korban masih tergantung pada kendaraan.
"Tersangka kesal karena korban malah tertidur saat ditemani minum miras. Begitu melihat kunci motor korban masih menggantung, timbul niat spontan untuk membawa kabur kendaraan tersebut," ujar Wakapolres.
Usai membawa kabur sepeda motor milik korban, YS mengendarai motor hasil curian, sedangkan AP mengikuti dari belakang menggunakan sepeda motor miliknya. Namun, saat melintas di kawasan Pasar Grabag, kedua kendaraan tersebut justru mengalami kecelakaan sehingga pelarian keduanya terhenti.
"Rencana kabur itu gagal total, setibanya di wilayah Pasar Grabag, kedua motor yang dikendarai para pelaku justru saling tabrakan. Kecelakaan itu membuat mereka tidak bisa melarikan diri dan memudahkan petugas untuk langsung mengamankan keduanya di lokasi," ungkapnya.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit milik korban, satu unit motor milik pelaku, serta sebuah flashdisk yang berisi rekaman pendukung. Kedua tersangka kini ditahan di Polres Purworejo dan dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Wakapolres mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan bermotor. Ia mengingatkan pemilik kendaraan untuk tidak meninggalkan kunci yang masih terpasang serta selalu mengunci stang dan memarkir kendaraan di tempat yang aman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....