Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Siswi SD di Sragen, Pelaku Incar Harta Korban
- 11 Jun 2026 20:05 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Sragen - Polisi mengungkap motif di balik pembunuhan tragis yang menewaskan Bilqis Rajiansyah Lestari (11), siswi sekolah dasar asal Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen. Pelaku nekat menghabisi nyawa anak teman lamanya sendiri demi menguasai sepeda motor dan telepon genggam milik korban.
Kapolres Sragen, Dewiana Syamsu Indyasari, mengatakan pelaku bernama Suparman telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti dan keterangan saksi. "Motif sementara yang berhasil kami ungkap adalah pelaku ingin menguasai sepeda motor dan handphone milik korban yang berada di dalam jok motor," kata Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Sragen, Kamis, 11 Juni 2026.
Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 5 Juni 2026. Saat itu, korban baru pulang sekolah dan berada seorang diri di rumah karena kedua orang tuanya masih bekerja.
| Baca juga: Polisi Ungkap Terduga Pembuang Bayi Juwana |
Pelaku yang sudah mengenal keluarga korban datang ke rumah dengan berpura-pura meminjam sabit milik orang tua korban. Karena mengenal pelaku, korban tidak menaruh curiga dan mengambilkan sabit yang diminta.
Setelah menerima sabit, pelaku diduga langsung menjalankan rencananya. Saat korban kembali masuk ke rumah dan beristirahat di ruang keluarga, pelaku menyerang korban menggunakan sabit tersebut.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka fatal dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelah memastikan korban tidak berdaya, pelaku mengambil kunci sepeda motor yang berada di atas meja ruang tamu.
Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik keluarga korban beserta telepon genggam yang tersimpan di dalam jok kendaraan. Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri menuju wilayah Sumberlawang.
Namun, pelariannya tidak berlangsung lama. Berbekal rekaman CCTV dan keterangan para saksi, Satreskrim Polres Sragen berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di rumahnya sehari setelah kejadian.
Dalam pemeriksaan, polisi juga menemukan fakta bahwa sepeda motor dan ponsel milik korban diduga telah dijual oleh pelaku dengan nilai sekitar Rp1 juta lebih. Polisi telah mengamankan pihak yang diduga membeli barang tersebut untuk kepentingan penyidikan.
Kapolres mengungkapkan, Suparman bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku merupakan residivis yang pernah terlibat dalam dua kasus tindak pidana berat yang menyebabkan korban meninggal dunia, masing-masing pada tahun 2003 dan 2012.
Meski pelaku telah ditangkap, penyidik masih melanjutkan proses penyidikan. Sejumlah barang bukti saat ini masih menjalani pemeriksaan laboratorium forensik guna memperkuat pembuktian perkara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....