Tiga Pekan Diburu, Pencuri Perlengkapan Kapal Nelayan di Juwana Ditangkap Polisi
- 05 Jun 2026 13:13 WIB
- Semarang
Poin Utama
- Pencurian dengan Pemberatan, di Atas Kapal Sandar
RRI.CO.ID, Pati – Setelah menjalani penyelidikan selama tiga pekan, Satpolairud Polresta Pati berhasil mengungkap kasus pencurian perlengkapan kapal nelayan yang sempat meresahkan para nelayan di kawasan Pelabuhan Juwana. Seorang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan.
Kasat Polairud Polresta Pati, Kompol Hendrik Irawan, mengatakan kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan perlengkapan di KM Rukun Arta Santosa-05 yang sedang bersandar di alur Sungai Silugonggo, Juwana. Nakhoda kapal mendapati sembilan trafo lampu kapal hilang saat melakukan pemeriksaan rutin.
Setelah menerima laporan, petugas Satpolairud bersama Unit INAFIS Polresta Pati langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. “Tim penyidik menjalankan target operasi selama tiga minggu guna memastikan keterlibatan pelaku melalui bukti kuat," ujarnya, Jumat, 5 Juni 2026.
Dari hasil penyelidikan, petugas mengarah pada seorang pria berinisial B, warga Kecamatan Batangan, yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Tersangka kemudian ditangkap saat berada di atas kapal yang sedang bersandar di kawasan Dermaga Juwana pada Kamis, 4 Juni 2026.
Menurut Kompol Hendrik, pelaku diduga sengaja memilih kapal yang bersandar di lokasi relatif sepi. "Pelaku memilih lokasi sandar sepi untuk menghindari pengawasan petugas," ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sembilan trafo lampu kapal yang diduga merupakan hasil pencurian. Barang bukti itu kini diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan pidana terkait tindak pencurian. Sementara itu, penyidik masih terus mengembangkan kasus guna mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....