Polres Jepara Ungkap Hasil Forensik Kasus Kematian Warga Tubanan

  • 03 Jun 2026 20:09 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Jepara – Polres Jepara masih mendalami motif di balik kematian ARS (24), warga Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, yang terjadi pada November 2025. Dalam perkembangan terbaru, penyidik memaparkan hasil pemeriksaan forensik dan otopsi psikologis untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.

Wakapolres Jepara Kompol Faris Budiman mengatakan penyelidikan hingga kini masih terus berlangsung. Hal itu disampaikannya saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu, 3 Juni 2026.

"Berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari pemeriksaan saksi hingga analisis barang bukti. Sampai saat ini kami dari Polres Jepara sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap 18 orang," ujarnya.

Selain memeriksa saksi, polisi juga mengamankan dua bilah pisau dan satu telepon genggam milik korban. Seluruh barang bukti tersebut telah diperiksa untuk mendukung proses penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M. Faizal Wildan Umar Rela menjelaskan, pemeriksaan terhadap telepon genggam korban dilakukan dengan bantuan Bidlabfor Polda Jawa Tengah. Hasilnya, tidak ditemukan informasi yang berkaitan langsung dengan peristiwa kematian korban.

Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap bercak darah yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan hasil uji DNA, seluruh bercak darah tersebut dipastikan milik korban.

Pemeriksaan turut dilakukan terhadap sampel kuku korban dan lima orang terdekatnya. Namun, penyidik tidak menemukan DNA lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Dua pisau yang ditemukan di lokasi juga diperiksa oleh tim Inafis Polda Jawa Tengah.

"Dari kedua pisau tersebut tidak ditemukan guratan garis papiler sidik jari yang sempurna," kata Wildan.

Meski sejumlah pemeriksaan telah dilakukan, polisi menegaskan penyelidikan masih terus berjalan. Penyidik juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi untuk membantu mengungkap kasus tersebut.

"Apabila ada informasi yang akurat, silakan disampaikan kepada penyidik untuk kami dalami. Jangan sampai hanya berkembang di luar dan menjadi hoaks," ujarnya.

Sementara itu, hasil autopsi yang dilakukan tim forensik Biddokes Polda Jawa Tengah mengungkap korban mengalami luka akibat kekerasan tajam. Luka ditemukan pada bagian leher, pergelangan tangan kiri, dan dada.

Ahli forensik Biddokes Polda Jawa Tengah, dr. Dian Novitasari, menjelaskan luka pada leher menyebabkan putusnya pembuluh nadi besar di sisi kiri. "Sebab kematian pada almarhum ARS kami simpulkan adalah kekerasan tajam pada leher yang memutus pembuluh nadi besar leher sehingga mengakibatkan perdarahan hebat," jelasnya.

Untuk melengkapi penyelidikan, Polres Jepara juga menggandeng Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Jawa Tengah. Tim melakukan otopsi psikologis melalui observasi, wawancara dengan keluarga dan kerabat, serta analisis berbagai data pendukung.

Perwakilan Apsifor Jawa Tengah, Retno Ristiasih Utami, mengatakan hasil pemeriksaan menggambarkan korban sebagai pribadi yang cenderung tertutup. Korban juga disebut tidak banyak mengungkapkan persoalan pribadi kepada orang lain.

"Yang bersangkutan digambarkan sebagai pribadi yang tertutup. Tidak banyak mengungkapkan perasaan atau permasalahan pribadi kepada orang lain, serta cenderung menarik diri dari interaksi sosial," ungkapnya.

Hasil pemeriksaan forensik dan otopsi psikologis tersebut kini menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan. Polres Jepara memastikan akan terus mengumpulkan fakta dan keterangan guna mengungkap motif di balik kematian ARS secara menyeluruh.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....