Polda Jateng Ungkap Peran Model Perempuan dalam Sindikat Penipuan Kripto Rp41 M

  • 01 Jun 2026 15:43 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah mengungkap peran penting seorang model perempuan dalam operasional sindikat penipuan investasi kripto internasional yang berhasil meraup keuntungan sekitar USD 2,3 juta atau Rp41,1 miliar. Keberadaan model tersebut digunakan untuk meyakinkan korban dan memperkuat hubungan emosional sebelum diarahkan berinvestasi pada platform kripto palsu.

Kasus tersebut terungkap dalam pengungkapan jaringan penipuan daring bermodus pig butchering yang beroperasi di wilayah Sukoharjo dan Surakarta. Sindikat itu diketahui menyasar warga negara Amerika Serikat melalui aplikasi kencan daring dan media sosial.

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, menjelaskan jaringan tersebut memiliki pembagian tugas yang terstruktur. Setiap anggota memiliki peran berbeda mulai dari asisten marketing, marketing, leader hingga model.

Menurut Himawan, proses penipuan diawali oleh asisten marketing yang mencari target. Mereka mencari korban melalui aplikasi Tinder, Puf, Boo, dan Facebook.

Setelah korban merespons, komunikasi kemudian dilanjutkan oleh marketing yang berpura-pura menjadi perempuan menggunakan identitas palsu. "Marketing bertugas merayu korban menggunakan identitas palsu dan foto model perempuan agar korban percaya serta bersedia berinvestasi," kata Himawan, Senin, 1 Juni 2026.

Untuk semakin meyakinkan korban, sindikat tersebut tidak hanya menggunakan foto dan video rekaman. Mereka juga menyiapkan model perempuan berinisial F yang bertugas melayani panggilan video secara langsung dengan para korban.

Dalam video call tersebut, F berperan sebagai sosok perempuan yang sebelumnya diperkenalkan oleh marketing. Kehadiran model asli membuat korban semakin percaya bahwa mereka sedang menjalin hubungan dengan orang yang nyata.

"Model bertugas melayani video call sesuai permintaan. Ini dilakukan untuk memperkuat hubungan emosional dan menghilangkan kecurigaan korban," jelasnya.

Penyidik mengungkapkan mayoritas marketing yang berkomunikasi dengan korban sebenarnya merupakan laki-laki. Mereka menggunakan identitas perempuan serta foto model untuk membangun kedekatan emosional sebelum menawarkan investasi.

Setelah hubungan terjalin, korban diperkenalkan pada investasi aset kripto yang dijanjikan memberikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Korban kemudian diarahkan untuk bertransaksi melalui situs perdagangan kripto palsu yang telah dimanipulasi oleh jaringan pelaku.

Dari hasil penyelidikan, sindikat tersebut memperoleh keuntungan dari 133 korban yang seluruhnya merupakan warga negara Amerika Serikat. Dalam kasus ini, Polda Jawa Tengah telah menetapkan 39 tersangka yang terdiri atas 28 warga negara Indonesia, tujuh warga negara Nepal, dan empat warga negara Myanmar.

Penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain. Selain itu, polisi juga menyelidiki aliran dana hasil kejahatan tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....