Gamelan untuk Belajar Karawitan SMP di Kudus Raib Dicuri, Kerugian Rp20 Juta

  • 19 Mei 2026 10:57 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Kudus – Seperangkat gamelan milik kegiatan ekstrakurikuler di SMP Satu Atap Desa Wonosoco, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus diduga hilang akibat dicuri. Total kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp20 juta.

Peristiwa tersebut diketahui pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 08.30 WIB saat guru hendak mengambil alat musik untuk kegiatan karawitan. Guru setempat, Kusumaningsih (45), mengaku awalnya membuka ruang penyimpanan gamelan seperti biasa.

Namun, ia mendapati kondisi ruangan sudah berantakan dan sejumlah instrumen gamelan tidak berada di tempat. “Saat dibuka, barang sudah acak-acakan, beberapa gamelan tidak ada,” ujarnya.

Menerima laporan tersebut, jajaran Polsek Undaan bersama Tim Inafis Polres Kudus langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mulai mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap pelaku pencurian.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Undaan, AKP Uji Andi Haryono mengatakan penyelidikan terus dilakukan dengan mengidentifikasi jejak yang ditinggalkan pelaku di lokasi kejadian. “Kami menerima laporan dan langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan serta mengumpulkan keterangan saksi,” ujarnya.

Dari hasil pengecekan, sejumlah alat gamelan yang hilang meliputi empat rancak bonang, satu set saron pelog, satu set saron slendro, serta lima kenong. Selain itu, ada satu set peking, satu set demung, dan satu unit gong.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa alat ganco yang diduga digunakan pelaku untuk mencongkel jendela ruang penyimpanan. Hingga kini, kasus pencurian masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Kami minta pengamanan diperketat, gunakan kunci ganda dan aktifkan siskamling. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....