Polda Jateng Ungkap Kasus Ilegal Akses dan Pembuatan Cheat Game Online

  • 13 Apr 2026 18:11 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana ilegal akses dan pembuatan cheat pada platform game Mobile Legends: Bang Bang. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi tertanggal 29 Agustus 2025.

Dalam proses pengungkapan, penyidik menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum berupa tindakan tanpa hak yang mengakibatkan terganggunya sistem elektronik atau menyebabkan sistem tidak bekerja sebagaimana mestinya. Selain itu, turut ditemukan indikasi pembuatan dan distribusi perangkat lunak yang dirancang untuk memfasilitasi pelanggaran sistem elektronik.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 50 jo Pasal 34 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Himawan Sutanto Saragih menegaskan, saat ini masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tersebut.

Menurut dia, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polda Jateng dalam menjaga keamanan ruang siber. "Ini menunjukkan keseriusan Polda Jawa Tengah dalam menindak kejahatan siber, termasuk praktik pembuatan dan distribusi cheat dalam permainan daring," ujarnya di Mapolda Jateng,.

Ia menjelaskan, tindakan tersebut selain melanggar hukum, juga merusak integritas sistem dan ekosistem digital. "Kami akan terus memperkuat patroli siber serta penegakan hukum guna menciptakan ruang digital yang aman dan berkeadilan,” tegas Himawan Sutanto Saragih. Senin, 13 April 2026.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto menyampaikan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal di ruang digital, termasuk pembuatan maupun penggunaan cheat yang dapat merugikan pihak lain serta berimplikasi hukum,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....