Bakar Mantan Istri dan Mertua, Pria di Jepara Akhiri Hidup dengan Tenggak Racun

  • 07 Apr 2026 10:12 WIB
  •  Semarang
Poin Utama
  • polres jepara tangani kasus pembunuhan mantan mertua dan istri

RRI.CO.ID, Jepara - Kasus pembakaran yang menimpa seorang perempuan berinisial S (55) dan ibunya, M (87), di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara berakhir tragis. Pelaku berinisial W (64) meninggal dunia setelah mencoba bunuh diri dengan menenggak racun.

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 3 April 2026, dini hari. Pelaku diduga menyelinap ke rumah mantan istri dan mertuanya tersebut dengan membawa bahan bakar jenis bensin.

Saat kedua korban, S (55) dan ibunya M (87), tengah tidur berdampingan, pelaku menyiramkan bensin. Setelah itu, pelaku langsung membakar korban di dalam rumah.

Usai melakukan aksinya, pelaku diduga panik dan mencoba mengakhiri hidupnya. Ia menenggak racun jenis obat potas tak lama setelah kejadian.

Akibat tindakan tersebut, kondisi pelaku langsung memburuk dan mengalami gangguan serius pada organ tubuh. Pelaku sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, namun kondisinya tidak kunjung stabil.

“Pelaku sempat dirawat beberapa hari, namun kondisi jantungnya tidak stabil setelah menenggak potas. Hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB,” ujar Kasat Reskrim, Senin, 6 April 2026.

Dengan meninggalnya pelaku, proses penyelidikan kasus ini resmi dihentikan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, korban M (87) telah meninggal dunia pada Sabtu 4 April 2026 akibat luka bakar parah, sedangkan S (55) masih menjalani perawatan intensif dengan luka bakar hampir 90 persen.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....