Pesta Miras, Sejumlah Remaja di Kudus Diamankan Polisi

  • 23 Feb 2026 08:31 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Kudus - Polres Kudus melalui Polsek Dawe mengamankan sejumlah remaja yang kedapatan pesta minuman keras (miras). Mereka diamankan saat Operasi Malam Minggu yang digelar di wilayah Kecamatan Dawe, Kudus, Sabtu, 21 Februari 2026.

Polisi menyita puluhan botol arak Bali dari para remaja tersebut. Polisi juga mengamankan ratusan plastik berisi air yang diduga akan digunakan untuk aksi perang air.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Dawe, AKP Budianto, mengatakan operasi digelar sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Piji, Kecamatan Dawe, Kudus. Saat itu, petugas mendapati sekelompok remaja sedang berkumpul dan mengonsumsi minuman keras.

"Ketika operasi berlangsung, kami mendapati sejumlah remaja sedang pesta miras. Lalu kami amankan, selain itu kami juga mengamankan seorang penjual miras beserta barang bukti 27 botol arak Bali,” kata AKP Budianto, Senin, 23 Februari 2026.

Dari hasil pemeriksaan, para remaja tersebut berencana melakukan perang air dengan kelompok remaja dari desa lain. Rencananya, malam itu akan ada perang air di wilayah Desa Kajar, Colo, dan Piji, berlanjut dengan remaja di Desa Lau.

"Kami langsung lakukan penyisiran dan pembubaran sehingga kegiatan tersebut tidak jadi dilaksanakan. Aksi perang air berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan, terutama jika dilakukan pada malam atau dini hari,” ujar Kapolsek.

Seluruh remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Dawe untuk didata dan diberikan pembinaan dengan menghadirkan orang tua masing-masing. Polisi juga mengimbau para orang tua untuk selalu mengawasi anak – anaknya agar tidak ikut – ikutan melakukan hal – hal yang merugikan diri sendiri dan warga lainnya. (RK)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....