Polisi Tangkap Terduga Pelaku Percobaan Pencurian di Purworejo
- 06 Feb 2026 02:32 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Purworejo - Satreskrim Polres Purworejo bersama anggota Polsek Loano menangkap terduga pelaku dugaan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan. Pencurian tersebut terjadi di Desa Mudalrejo, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, pada Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 04.30 WIB.
Kapolsek Loano, Iptu Utomo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan, pelaku telah diamankan dan langsung dibawa ke Polres Purworejo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Alhamdulillah, pelaku sudah tertangkap, yang bersangkutan bernama Dobi Lukman, rumahnya sekitar 50 meter dari TKP. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Purworejo,” ujar Iptu Utomo, Kamis, 5 Februari 2026.
Hingga saat ini, data lengkap terkait identitas dan peran pelaku masih dalam proses pelaporan. Diberitakan sebelumnya, peristiwa dugaan percobaan pencurian dengan pemberatan tersebut dialami oleh korban bernama H Arfai bin Ahyat, warga Desa Mudalrejo.a
Berdasarkan keterangan awal, pelaku diduga masuk ke rumah korban saat situasi masih sepi. Aksi tersebut diketahui oleh korban, sehingga memicu terjadinya tindak kekerasan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka dan sempat mendapatkan perawatan medis di salah satu rumah sakit di Purworejo dan pada akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, terduga pelaku sempat melarikan diri dari lokasi kejadian sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Purworejo guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(Ags)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....