Kekayaan Intelektual Dinilai Kunci Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Indonesia

  • 04 Agt 2026 16:15 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Kekayaan intelektual semakin dipandang sebagai aset strategis yang dapat mendorong inovasi, meningkatkan nilai tambah produk, dan memperkuat daya saing ekonomi nasional. Karena itu, penguatan ekosistem kekayaan intelektual menjadi salah satu fokus penting dalam menyiapkan Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.

Upaya tersebut menjadi pembahasan dalam Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia Tahun 2026 yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual secara daring, Selasa 4 Agustus 2026. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkun) Jawa Tengah turut ambil bagian sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekosistem kekayaan intelektual di daerah.

Forum tersebut diikuti 36 kementerian dan lembaga yang membahas arah kebijakan pengembangan kekayaan intelektual nasional. Salah satu agenda utamanya adalah penyusunan Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional 2027–2036 sebagai panduan pengembangan ekonomi berbasis inovasi.

Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan penguatan ekosistem kekayaan intelektual tidak bisa dilakukan oleh satu sektor saja. Sinergi antarkementerian dan lembaga diperlukan agar kebijakan yang disusun mampu menciptakan dampak yang lebih luas bagi masyarakat dan dunia usaha.

Menurutnya, kekayaan intelektual memiliki peran besar dalam menciptakan produk dan layanan yang bernilai tambah tinggi. Dengan perlindungan yang kuat, hasil inovasi dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang mampu bersaing di pasar global.

"Dengan menyelaraskan kebijakan dan program, kita dapat menghadirkan kekayaan intelektual yang mampu mendorong inovasi, meningkatkan nilai tambah produk dan jasa, serta memperkuat daya saing Indonesia," ujar Edward.

Pandangan serupa disampaikan Deputy Director General WIPO, Hasan Kleib yang menilai kekayaan intelektual merupakan instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus mempercepat lahirnya inovasi di berbagai sektor. Adapun, dalam forum tersebut juga diluncurkan tiga proyek kolaborasi antara WIPO dan Indonesia yang diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual m.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....